Mutasi Polri, Lulusan Terbaik Akpol 1991 Jabat Kabareskrim Polri
Senin, 26 Juni 2023 - 07:20 WIB
loading...
Komjen Pol Wahyu Widada diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi pejabat utama Mabes Polri. Salah satunya, Komjen Pol Wahyu Widada diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kabareskrim Polri yang tadinya dijabat oleh Komjen Agus Andrianto akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang saat ini menjabat sebagai Kabaintelkam Polri. Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) 1991.
Baca juga: Kabaresrekrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri
Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Sementara Komjen Gatot dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jabatan Kabareskrim Polri yang tadinya dijabat oleh Komjen Agus Andrianto akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada yang saat ini menjabat sebagai Kabaintelkam Polri. Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol) 1991.
Baca juga: Kabaresrekrim Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri
Komjen Agus Andrianto ditunjuk menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Sementara Komjen Gatot dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Lihat Juga :