PT BUP Sangkal Terlibat Kasus Johnny Plate

Jum'at, 23 Juni 2023 - 19:16 WIB
loading...
PT BUP Sangkal Terlibat...
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Basis Utama Prima (BUP) menyangkal terlibat kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station ( BTS ) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi ini adalah Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate .

Kuasa Hukum PT BUP Yanuar P. Wasesa mengklaim kliennya sama sekali tidak pernah mengikuti tender BTS, apalagi sampai memenangkan tender pengadaan barang untuk proyek BTS. “Bagaimana mungkin BUP menikmati keuntungan dari proyek tersebut? Kami bisa memastikan PT BUP tidak tahu-menahu terkait proses pembahasan proyek tersebut,” kata Yanuar, Jumat (23/6/2023).

Dia juga mengklaim bahwa PT BUP sebagai satu entitas badan hukum bisnis sangat menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kami percaya penuh bahwa Kejaksaan Agung dalam melaksanakan proses penegakan hukum selalu mengedepankan due process of law atau proses hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga: Kasus BAKTI Kominfo, Yusrizki Ditetapkan Tersangka

“Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum, apakah itu penyidikan yang kemudian berlanjut pada penuntutan selalu berdasarkan pada fakta – fakta atau bukti-bukti yang ada,” kata Yanuar.

PT BUP menyesalkan keterlibatan Muhammad Yusrizki dalam kasus proyek BTS dalam kapasitasnya sebagai pribadi. "Tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki ditetapkan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan beberapa kali terhadap Yusrizki penyidik menemukan sejumlah alat bukti sehingga ditetapkan tersangka. "Penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup dan penyidik menaikkan sebagai tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (15/6/2023).

Dalam kasus ini Yusrizki menerima pengerjaan sebagai penyedia panel surya untuk BTS. Namun dalam penydiannya diduga terjadi tindak pidana korupsi. "Dia ditunjuk untuk menyediakan Panel Surya BTS 4G BAKTI Kominfo," jelasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved