Resmi! Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama Iduladha

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:46 WIB
loading...
Resmi! Jokowi Teken...
Presiden Jokowi resmi meneken Keppres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Keppres itu bernomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022.

Keppres cuti bersama diterbitkan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran mobilitas selama perayaan Iduladha 1444 Hijriah, memberikan kesempatan kebersamaan orang tua dengan anak pada saat libur sekolah, dan meningkatkan pariwisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi.



Berikut daftar cuti bersama ASN tahun 2023 sesuai dengan Keppres 16/2023 tersebut:

- Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah;
- Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak
- Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres Nomor 16 Tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juni 2023.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan libur Iduladha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur Lebaran kurban ini pada 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ditambahnya libur Iduladha 2023 untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata terutama di daerah.

"Ya itu kan apa, terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)