Pemerintah Terus Tekan Luasan Area Kumuh di Perkotaan

Kamis, 22 Juni 2023 - 00:43 WIB
loading...
Pemerintah Terus Tekan...
Workshop regional Aksi Penanganan Kumuh Berkelanjutan di Surakarta, Selasa 20 Juni 2023 dengan tema Semangat Merangkai Aksi (Semarak) Keberlanjutan Penanganan Kumuh. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membenahi kawasan kumuh perkotaan . Salah satunya dengan National Slum Upgrading Project (NSUP)-Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang diinisiasi sejak 2016.

Pandangan ini terungkap dalam workshop regional Aksi Penanganan Kumuh Berkelanjutan di Surakarta, Selasa 20 Juni 2023. Ajang ini menjadi salah satu lokasi praktik peremajaan kawasan kumuh melalui kolaborasi.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, akan diselenggarakan kegiatan workshop nasional Semangat Merangkai Aksi (Semarak) Keberlanjutan Penanganan Kumuh, dengan puncak acaranya Deklarasi Keberlanjutan oleh perwakilan pemerintah daerah dari 123 kabupaten/kota.

"Tujuan workshop ini adalah sebagai sarana menyampaikan capaian, pembelajaran dan praktik baik yang didapat selama pelaksanaan NSUP-Program Kotaku tahun 2017-2022," ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti pada Rabu (21/6/2023).

"Serta mendorong komitmen pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan penanganan permukiman kumuh secara berkelanjutan," tambahnya.

Diana mengatakan, upaya penanganan permukiman kumuh ini sudah dilakukan dan terus akan dilakukan bersama antara kolaborasi dari pemerintah pusat pemerintah daerah dan juga berbagai stakeholder.

Program Kotaku bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan layanan dasar di kawasan permukiman kumuh perkotaan.

Hal ini untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.


Menurut Diana, lokasi dampingan Program Kotaku mencapai 11.332 desa/kelurahan di 330 kota/kabupaten di 34 provinsi, dengan sasaran meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan.

"Menurunkan luasan permukiman kumuh, serta penerima manfaat puas dengan kualitas infrastruktur dan pelayanan perkotaan di permukiman kumuh," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)