Daftar Lengkap Cuti Bersama 2023, Terdekat 28 dan 30 Juni

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:04 WIB
loading...
Daftar Lengkap Cuti...
Cuti bersama Iduladha 1444 H ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Daftar lengkap cuti bersama 2023 ada di artikel ini. Daftar lengkap cuti bersama itu tertuang dalam lampiran Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444 H/2023 M menjadi tiga hari. Diketahui, pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sementara, cuti bersama Iduladha ditetapkan pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalamKeputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.



SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," demikian bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut.

Sebelumnya, ada alasan libur Iduladha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Iduladha 2023.

Dengan munculnya usulan cuti bersama ini, libur Iduladha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Iduladha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.

"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

"Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," tuturnya.

Berikut daftar lengkap cuti bersama 2023, seperti tertuang dalam lampiran SKB tersebut:

1. 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
2. 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
3. 19, 20, 21, 24, dan 25 April: Hari Raya Idulfitri 1444 H
4. 2 Juni: Hari Raya Waisak
5. 28 dan 30 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 H/2023
6. 26 Desember: Hari Raya Natal.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2885 seconds (0.1#10.140)