Iduladha 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Bersama 28-30 Juni

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:48 WIB
loading...
Iduladha 2023, Pemerintah...
Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.

Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Pemerintah Putuskan Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023

Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.

Adapun, dengan munculnya usulan cuti bersama ini, maka libur Idul Adha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah. Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.

“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

"Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Tol Cipularang Arah...
Tol Cipularang Arah Jakarta Macet Panjang Malam Ini
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Kemenko Polkam Pastikan...
Kemenko Polkam Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Ancol saat Libur Lebaran
Plt Dirjen Imigrasi...
Plt Dirjen Imigrasi Imbau Selesaikan Urusan Keimigrasian sebelum 27 Maret
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
Sebentar Lagi Iduladha,...
Sebentar Lagi Iduladha, Yuk Kenali Dulu Syarat-syarat Hewan Kurbannya
Hari Pertama ASN Kembali...
Hari Pertama ASN Kembali Bekerja setelah Libur Lebaran
Rekomendasi
Apple Kembangkan Chip...
Apple Kembangkan Chip untuk Kacamata Pintar
Wali Kota Denpasar Ungkap...
Wali Kota Denpasar Ungkap Urgensi Sinergi Kepala Daerah saat Munas VII Apeksi
Ancaman PHK Massal Bayangi...
Ancaman PHK Massal Bayangi Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Infografis
Hari Libur Nasional...
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Sebanyak 27 Hari
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved