Iduladha 2023, Pemerintah Tetapkan Libur Bersama 28-30 Juni
Selasa, 20 Juni 2023 - 14:48 WIB
loading...
Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari. Iduladha jatuh pada 29 Juni, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pemerintah Putuskan Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023
Hal ini tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pemerintah Putuskan Iduladha Jatuh pada 29 Juni 2023
Lihat Juga :