KPK Diminta Bersikap soal Temuan Pungli yang Diungkap Dewas

Selasa, 20 Juni 2023 - 13:55 WIB
loading...
KPK Diminta Bersikap...
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mendesak pimpinan KPK segera menindaklanjuti temuan praktik pungli yang terjadi di Rutan KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk segera menindaklanjuti temuan praktik pungli yang terjadi di Rutan KPK . Temuan ini sebelumnya diungkap oleh Dewas KPK.

Hinca berpandangan, informasi yang disampaikan oleh Dewas ini sangat kuat. Mengingat, posisi Dewas KPK diyakini memiliki data dan bukti yang cukup kuat untuk menggulirkan isu tersebut.

"Karena itu, mekanisme yang paling ideal dan ditunggu publik adalah KPK menindaklanjutinya sesegera mungkin," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/6/2023).



Menurut dia, dugaan perilaku melawan hukum itu harus benar-benar dipastikan kebenarannya. Hinca mendorong agar KPK bisa memberikan tindakan tegas jika memang dugaan pungli di Rutan KPK itu benar terjadi.

"Saya mendukung penuh upaya penyelesaian dan pengungkapan kasus ini atau Pungli di Rutan KPK itu (seperti) yang disampaikan Dewas," ujarnya.

Hinca berpandangan, akan lebih baik lagi jika Dewas bisa menyampaikan kepada publik terkait secara keseluruhan dugaan tersebut. Sehingga, tidak hanya besaran nominal saja yang disampaikan kepada publik.

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi sikap Dewas yang sudah mau mengungkap dugaan ini. Menurutnya, ini bagian daripada keterbukaan informasi terhadap publik.

"Bagus juga kalau KPK nya menyebutkan nama atau menyampaikan hal-hal yang lebih detail lagi, supaya publik juga mendapatkan informasi yang cukup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK membongkar praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas di Rutan KPK . Oknum tersebut diduga menerima uang pungli hingga Rp4 miliar dari para tahanan KPK dan pihak-pihak terkait.

"Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1531 seconds (0.1#10.140)