Syahrul Yasin Limpo Baru Diperiksa untuk 1 dari 3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:00 WIB
loading...
A
A
A
"Karena nanti kalau misalnya hanya satu saja, nah ini yang lainnya akan terbengkalai, artinya tidak akan holistik, tidak akan menyeluruh. Kalau nanti parsial nanganinnya, oh yang ini pendek, dibuktikan dulu, akan susah. Jadi ini semuanya akan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
"Setelah ini kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
"Setelah ini kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi terpisah.
(muh)
Lihat Juga :