Libur Iduladha Diusulkan 3 Hari, Tunggu Persetujuan Jokowi
Senin, 19 Juni 2023 - 17:25 WIB
loading...
Menpan RB Abdullah Azwar Anas membuka kemungkinan libur dan cuti bersama Iduladha menjadi 3 hari, yakni 28, 29, dan 30 Juni 2023. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas membuka kemungkinan libur dan cuti bersama Iduladha menjadi 3 hari, yakni 28, 29, dan 30 Juni 2023. Namun hal itu masih sebatas usulan yang perlu proses pembahasan di tingkat pemerintah.
Azwar menjelaskan, pertimbangan keputusan libur bukan semata-mata karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah. Namun karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Libur Iduladha Cuma Sehari atau 2 Hari? Ini Jawaban Wapres
"Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," katanya.
Azwar menjelaskan, pertimbangan keputusan libur bukan semata-mata karena perbedaan Hari Raya Iduladha antara Muhammadiyah dan pemerintah. Namun karena berbarengan dengan libur anak sekolah.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Libur Iduladha Cuma Sehari atau 2 Hari? Ini Jawaban Wapres
"Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," katanya.
Lihat Juga :