Sambut Hari Kemerdekaan, Polri Buka Layanan Ujian SIM A Umum

Minggu, 14 Agustus 2016 - 23:33 WIB
Sambut Hari Kemerdekaan, Polri Buka Layanan Ujian SIM A Umum
Sambut Hari Kemerdekaan, Polri Buka Layanan Ujian SIM A Umum
A A A
JAKARTA - Menjelang Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2016, Polri akan membuka layanan khusus ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A menjadi A Umum.

Ujian tersebut khusus digelar untuk pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi konvensional

"Pelayanan di Silang Monas pada Senin hingga Selasa, 15-16 Agustus 2016," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Latif dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Saat itu juga akan dibuka pelayanan uji KIR oleh Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Latief menjelaskan, tujuan pelayanan ini untuk mempermudah pemilik SIM A yang akan berganti SIM Umum.

"Setiap kendaraan umum, pengemudinya harus memiliki SIM umum, kami berharap program ini bisa mempermudah masyarakat yang akan mengganti SIM A nya menjadi SIM A umum, syaratnya sama seperti membuat SIM A biasa" tuturnya.

Syarat peningkatan dari SIM A menjadi SIM A Umum cukup mudah, yakni memiliki KTP Jadetabek, memiliki SIM golongan A lebih dari satu tahun. Adapun syarat administrasi meliputi tes kesehatan, tes psikologi, tes simulator, pengisian formulir, pembayaran PNBP, tes teori dan praktik.

Layanan dilaksanakan selama dua hari. Pada 15 Agustus 2016, layanan dimulai pukul 11.00 WIB bagi pengemudi taksi berbasis aplikasi, dan 16 Agustus 2016 untuk pengemudi taksi umum.

"Kami sediakan peralatan uji simulator, tapi tidak semua kami layani, khusus pengemudi angkutan umum. Syaratnya seperti melaksanakan permohonan di Satpas SIM Daan Mogot," kata Latif.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1988 seconds (0.1#10.140)