Menagih Tanggung Jawab Pengembang Platform Digital

Sabtu, 25 Juli 2020 - 12:36 WIB
loading...
A A A
Komunitas itu, apa pun tema pembahasannya telah tersedia di FB. Untuk bergabung pada komunitas FB relatif mudah. Cukup klik tombol follow, interaksi antar anggota sudah bisa dilangsungkan. Memang ada beberapa komunitas FB yang dimoderasi.

Moderator punya kuasa mengizinkan atau tak mengizinkan masuknya calon peserta. Keanggotaan komunitas macam ini lebih tertutup, dan perlu langkah tambahan untuk diizinkan. Hari ini, aneka komunitas tampak berkembang pada platform WA.

Hal penting yang diperoleh dari penelitian itu, karena anggota komunitas cenderung punya minat dan keprihatinan yang terhubung, senada dan searah, kolaborasi terbentuk cepat.

Pembelajaran kolaboratif yang memperkuat ide atau gagasan sejenis, intensif terjadi. Hampir tak terjadi persilangan pendapat, malah terjadi penguatan pemahaman awal. Sehingga adanya pendapat yang cenderung beda, akan tersingkir. Komunitas berkembang hanya menampung pendapat yang koherens. Makin yakin dan intoleran, terhadap perbedaan.

Sehingga dalam kasus adanya percakapan yang bersifat self-harm maupun kecenderungan bunuh diri dari pertanyaan di atas, dapat dipahami sebagai akumulasi pendapat sejenis tanpa tandingan. Ini melahirkan sikap: "kalau salah akan terjerumus makin salah dan jika benar akan fanatik diyakini".

Suatu keadaan yang berujung pada terjebaknya seseorang pada situasi filter bubble dan echo chamber, sebagaimana diuraikan oleh Cathy O’ Neil 2016 dalam Weapons of Math Destruction: How Big Data Increases Inequality and Threatens Democracy, maupun oleh Ethan Zuckerman, 2013 dalam Digital Cosmopolitan.
Tentu ini jadi dilema yang sulit dicari jalan keluarnya.

Pengembang FB maupun WA, tak ingin putar arah jarum jam, kembalikan media digital ke editor mediated media.Maka, ketika terjadi penyimpangan penggunaan media digital, yang kemudian ditengok adalah literasi penggunannya. Dalam hal kemunculan sikap ekstrem, intoleran, self harm hingga bunuh diri yang sifatnya structural, pengembang bertumpu pada literasi penggunanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Cara Membuat KTP Digital...
Cara Membuat KTP Digital dari HP, dan Persyaratannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved