Maladministrasi, PKS Minta Jokowi Tegur Stafsus Andi Taufan

Selasa, 14 April 2020 - 14:25 WIB
loading...
Maladministrasi, PKS...
Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsyi meminta Presiden Jokowi menegur Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Staf Khusus (Stafsus) Presiden Jokowi bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk kepentingan kerja sama perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek sebagai relawan virus Corona menuai kritikan. Adapun sebelumnya surat itu dikirimkan ke semua camat di Indonesia.

"Saya melihat langkah yang dilakukan Staf Khusus Presiden Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, sudah offside. Karena membuat surat dengan Kop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia, meminta dukungan kerja sama relawan desa PT Amartha melawan COVID-19," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, seharusnya Stafsus tidak memiliki kewenangan administratif menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet. "Sama halnya seperti tenaga ahli DPR tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan kop surat anggota DPR," ujar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini.

Maka itu, dia menilai tindakan Andi Taufan Garuda Putra tersebut melampaui kewenangan yang dimiliki oleh seorang staf khusus. "Di sisi lain ada pontensi konflik kepentingan, karena staf khusus tersebut memiliki peran dalam perusahaan yang dimaksud dalam surat tersebut," katanya.

Dia pun mengingatkan dalam pasal 18 Perpres 39 Tahun 2018, staf khusus presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan presiden di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya. "Karenanya, jika kemudian seorang staf khusus menggunakan kop surat instansi pemerintah tentunya akan menyalahi Perpres ini," ungkapnya.

Apalagi, lanjut dia, jika yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan camat, yang ini adalah bagian dari tugas pemerintah. "Kita harus menyelenggarakan dengan baik dan benar, utamanya harus patuh pada prinsip-prinsip good governance. Tentunya presiden perlu menegur dan meluruskan cara kerja stafnya, jangan sampai ada tumpang tindah tugas, apalagi melakukan tindakan yang offside karena melampaui kewenangan yang dimiliki," katanya.

Diketahui, Stafsus Andi Taufan Garuda Putra sudah melayangkan permohonan maaf dan menarik kembali surat tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved