Ngaku Sakit di Sidang Perdana, Lukas Enembe Dinilai KPK Tidak Kooperatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini. Sebab, Lukas Enembe mengklaim sedang sakit.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas Enembe yang dinilainya tidak kooperatif. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa untuk mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Ali memastikan pihaknya juga mengantongi data rekam kondisi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter. Data kondisi kesehatan Lukas, kata Ali, juga bakal diserahkan kepada majelis hakim pada sidang selanjutnya.
"Ke depan, pada persidangan berikutnya, tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait dengan kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe itu sendiri," beber Ali.
Ali mengingatkan bahwa sikap Lukas Enembe selama di persidangan akan menjadi penilaian bagi majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman, maupun tim jaksa ketika mengajukan tuntutan. Oleh karenanya, KPK meminta agar Lukas kooperatif.
"Saya kira ini nanti akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim ataupun tim jaksa KPK ketika nanti proses penuntutan ataupun menyusun surat tuntutan," ungkap Ali.
"Tentu ada hal-hal baik itu memberatkan ataupun yang meringankan pasti nanti jadi pertimbangan tersendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan," sambungnya.
Sidang perdana Lukas Enembe sempat dibuka oleh hakim pada hari ini. Namun kemudian, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga sepekan ke depan karena Lukas mengklaim sedang sakit. Hakim kemudian mengagendakan sidang perdana Lukas digelar pada Senin 19 Juni 2023.
Lukas sempat enggan mengikuti jalannya sidang perdananya hari ini secara online atau virtual. Ia ingin sidang digelar secara offline. Ia enggan keluar dari ruang tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lukas kemudian dihadirkan secara online dari ruang kunjungan tahanan di Rutan KPK.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas Enembe yang dinilainya tidak kooperatif. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa untuk mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Ali memastikan pihaknya juga mengantongi data rekam kondisi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter. Data kondisi kesehatan Lukas, kata Ali, juga bakal diserahkan kepada majelis hakim pada sidang selanjutnya.
"Ke depan, pada persidangan berikutnya, tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait dengan kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe itu sendiri," beber Ali.
Ali mengingatkan bahwa sikap Lukas Enembe selama di persidangan akan menjadi penilaian bagi majelis hakim dalam menjatuhkan hukuman, maupun tim jaksa ketika mengajukan tuntutan. Oleh karenanya, KPK meminta agar Lukas kooperatif.
"Saya kira ini nanti akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim ataupun tim jaksa KPK ketika nanti proses penuntutan ataupun menyusun surat tuntutan," ungkap Ali.
"Tentu ada hal-hal baik itu memberatkan ataupun yang meringankan pasti nanti jadi pertimbangan tersendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan," sambungnya.
Sidang perdana Lukas Enembe sempat dibuka oleh hakim pada hari ini. Namun kemudian, hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga sepekan ke depan karena Lukas mengklaim sedang sakit. Hakim kemudian mengagendakan sidang perdana Lukas digelar pada Senin 19 Juni 2023.
Lukas sempat enggan mengikuti jalannya sidang perdananya hari ini secara online atau virtual. Ia ingin sidang digelar secara offline. Ia enggan keluar dari ruang tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Lukas kemudian dihadirkan secara online dari ruang kunjungan tahanan di Rutan KPK.
Lihat Juga: Ini Pertimbangan Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tidak Sah
(kri)