Ngaku Sakit di Sidang Perdana, Lukas Enembe Dinilai KPK Tidak Kooperatif
Senin, 12 Juni 2023 - 17:55 WIB
loading...
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalini sidang secara online di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (12/6/2023). Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini. Sebab, Lukas Enembe mengklaim sedang sakit.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas Enembe yang dinilainya tidak kooperatif. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa untuk mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Baca juga: Lukas Enembe Sakit, Sidang Perdana Ditunda
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas Enembe yang dinilainya tidak kooperatif. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa untuk mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.
Baca juga: Lukas Enembe Sakit, Sidang Perdana Ditunda
"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," ujar Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Lihat Juga :