Presiden Diminta Evaluasi Total Aturan Covid-19 yang Tumpang Tindih dan Membingungkan
Rabu, 29 April 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. "Maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali," katanya.
Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya. (Baca juga: DPD Minta Kebijakan dan Implementasi Penanganan Corona Harus Cepat ).
Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. "Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis," tuturnya.
Pihaknya juga meminta kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut sehingga lebih fokus dan efisien, serta efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya. "Kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat Covid-19," pungkasnya.
Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya. (Baca juga: DPD Minta Kebijakan dan Implementasi Penanganan Corona Harus Cepat ).
Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. "Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis," tuturnya.
Pihaknya juga meminta kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut sehingga lebih fokus dan efisien, serta efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya. "Kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :