Presiden Diminta Evaluasi Total Aturan Covid-19 yang Tumpang Tindih dan Membingungkan

Rabu, 29 April 2020 - 13:56 WIB
loading...
Presiden Diminta Evaluasi...
Mural lawan corona. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 dinilai bisa mengakibatkan disintegrasi bangsa. Karena itu, anggota Komisi III DPR Achmad Dimyati Natakusumah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat peraturan yang holistic. Menurutnya, saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, termasuk pelaksana di level bawah.

"Kami kembali menekankan kepada Bapak Presiden segera melakukan evaluasi serius terkait penanganan Covid-19 secara menyeluruh dan terpadu. Bila melihat penanganannya saat ini banyak aturan dan imbauan dari pusat dan daerah yang membingungkan masyarakat, dan termasuk pelaksana di level bawah yang ditagih dan dituntut masyarakat," tuturnya, Rabu (29/4/2020).

Menurut politikus PKS ini, informasi yang didapat masyarakat seolah-olah semua mendapatkan bantuan langsung tunai, bantuan Prakerja, bantuan sembako, bantuan pengobatan, dan lainnya dengan mudah. "Kenyataannya tidak semudah yang diinformasikan karena banyak prasyarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan itu semua. Ini karena semua menyampaikan dengan menggampangkan bantuan-bantuan tersebut yang tidak dipikirkan budget impact-nya karena semua mengeluarkan aturan, imbauan dan statement yang berbeda-beda," katanya.

Akibatnya, tutur Dimyati, penanganan Covid-19 tidak terstruktur dan sistematis sehingga mengakibatkan persoalan besar di lapangan yang akan muncul saling menyalahkan dan saling curiga baik di tingkat masyarakat, pelaksana di level RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kabupaten/kota.

"Karena banyak aturan dan instruksi dari gubernur sampai menteri-menteri yang membuat aturan dan imbauan yang berbeda-beda dan terus berubah-ubah sehingga mengakibatkan tidak sinkron dan cepat tepat dalam penanganannya," paparnya.

Jika persoalan seperti ini tidak tertangani dengan baik, kata Dimyati, ujungnya akan ada problem baru terhadap keutuhan NKRI. "Maka harus diwaspadai karena Covid-19 mengakibatkan disintegrasi bangsa. Alhamdulillah banyak masukan dan kritikan kami diterima oleh pemerintah dan dijadikan kebijakan keputusan yang baik, walaupun agak terlambat. Tapi ini kami menyambut baik daripada tidak sama sekali," katanya.

Menurutnya, masukan dan kritikan yang disampaikan ke pemerintah murni untuk kepentingan bangsa dan negara. "Kami tidak punya tendensius dan penghargaan serta jabatan karena kami dari partai oposisi pemerintah saat ini. Kami benar-benar tulus, ikhlas, dan ridha demi bangsa dan NKRI," katanya. (Baca juga: DPD Minta Kebijakan dan Implementasi Penanganan Corona Harus Cepat ).

Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil inisiasi membuat aturan perpres yang menyeluruh dalam penanganan Covid-19. Sementara, aturan pelaksanaannya hanya lembaga atau Gugus Tugas yang ditetapkan dalam peraturan tersebut. "Di dalam aturan tersebut diamanahkan, dibuat, dan menindaklanjuti perpres yang telah dibuat sehingga di level bawah tidak jadi kebingungan, dan pelaksanaannya dapat segera tuntas secara masif terstruktur dan sistematis," tuturnya.

Pihaknya juga meminta kementerian dan lembaga agar berkoordinasi dengan lembaga yang dibuat oleh peraturan tersebut sehingga lebih fokus dan efisien, serta efektif dalam perencanaan pembiayaan dan penanganan serta pengawasannya. "Kami berharap Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah strategis agar tidak terjadi disintegrasi bangsa akibat Covid-19," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Akselerasi Vaksin Booster,...
Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Imunitas Warga Meningkat, Tekan Laju Covid-19
Hari Ini 2 Tahun Lalu:...
Hari Ini 2 Tahun Lalu: Kasus Pertama Covid-19 Muncul di Indonesia
Ganjar Ungkap Persiapan...
Ganjar Ungkap Persiapan Skenario Terburuk Covid-19 ke Jokowi
Epidemiolog Ungkap Bahaya...
Epidemiolog Ungkap Bahaya Jika Omicron Menyebar Luas
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Varian Baru Covid-19...
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS
Varian JN.1 Picu Lonjakan...
Varian JN.1 Picu Lonjakan Drastis Kasus Covid-19 di Asia
Rekomendasi
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved