Teken Nota Kesepahaman dengan Ombudsman, Menteri ATR/BPN: Tepiskan Ego Sektoral
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman. Kerja sama ini dilakukan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Nota Kesepahaman diteken oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah, adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.
"Ini adalah hari yang baik karena pengawas dan pelaksana duduk bersama membangun kesepahaman. Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral di antara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Menteri Hadi dalam sambutannya.
Menurut Menteri Hadi, kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.
"Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertifikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya," ungkap Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut mengaku, ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.
"Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya," jelas Menteri ATR/BPN.
Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih menyampaikan apresiasinya, terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik, karena berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.
Mokhamad Najih menyatakan, ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022," ungkap Najih.
Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Plt Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, sejumlah pimpinan tinggi madya dan staf khusus menteri dan para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan daerah.
Lihat Juga: Terima Kunjungan iNews Media Group, Menko Polhukam Bicara Penanganan Judi Online dan PDN
Nota Kesepahaman diteken oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah, adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.
"Ini adalah hari yang baik karena pengawas dan pelaksana duduk bersama membangun kesepahaman. Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral di antara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Menteri Hadi dalam sambutannya.
Menurut Menteri Hadi, kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang.
"Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertifikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya," ungkap Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut mengaku, ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo.
"Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya," jelas Menteri ATR/BPN.
Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih menyampaikan apresiasinya, terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik, karena berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan.
Mokhamad Najih menyatakan, ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya.
"Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal. Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022," ungkap Najih.
Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut di antaranya Wakil Ketua Ombudsman, Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Plt Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, sejumlah pimpinan tinggi madya dan staf khusus menteri dan para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan daerah.
Lihat Juga: Terima Kunjungan iNews Media Group, Menko Polhukam Bicara Penanganan Judi Online dan PDN
(maf)