Tito Minta BNPP Kawal Alokasi Dana Pembangunan Terpadu ke Perbatasan Maluku Tepat Sasaran
Kamis, 15 Juni 2023 - 06:37 WIB
loading...
A
A
A
baca juga: Gerbangdutas 2022 Upaya Pemerintah Tegakkan Kedaulatan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Rinciannya, sambung Tito, total alokasi untuk Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp316.102.204.268.00, untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar Rp150.443.502.713, untuk Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp196.899.705.133.00, dan untuk Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp96.981.709.186.00. Disamping untuk 4 kabupaten tersebut, terdapat pula alokasi untuk Provinsi Maluku sebesar Rp4 miliar.
"Total anggaran yang ada di Maluku pada 4 kabupaten pada kawasan perbatasan, lebih kurang Rp760 miliar," jelas Menteri Tito usai Rapat Forkopimda kepada media massa, Rabu (14/6/2023).
Tito menginginkan pembangunan pada kawasan perbatasan khususnya di Maluku dilakukan dengan mekanisme dua arah. Yakni, tidak sekadar rancangan dari pemerintah pusat saja, melainkan usulan dan masukan dari pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.
Ia mengutarakan, segenap jajaran BNPP dituntut untuk memonitor kucuran dana yang pengerjaannya digarap oleh 28 kementerian/lembaga (K/L) yang sebagian besar merupakan anggota BNPP dan pemerintah daerah (pemda) agar tepat sasaran untuk pembangunan kawasan perbatasan. Hal tersebut sesuai fungsi BNPP, yakni mengarahkan, mengawasi, dan melakukan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan.
Rinciannya, sambung Tito, total alokasi untuk Kabupaten Maluku Barat Daya sebesar Rp316.102.204.268.00, untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar Rp150.443.502.713, untuk Kabupaten Maluku Tenggara sebesar Rp196.899.705.133.00, dan untuk Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp96.981.709.186.00. Disamping untuk 4 kabupaten tersebut, terdapat pula alokasi untuk Provinsi Maluku sebesar Rp4 miliar.
"Total anggaran yang ada di Maluku pada 4 kabupaten pada kawasan perbatasan, lebih kurang Rp760 miliar," jelas Menteri Tito usai Rapat Forkopimda kepada media massa, Rabu (14/6/2023).
Tito menginginkan pembangunan pada kawasan perbatasan khususnya di Maluku dilakukan dengan mekanisme dua arah. Yakni, tidak sekadar rancangan dari pemerintah pusat saja, melainkan usulan dan masukan dari pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut.
Ia mengutarakan, segenap jajaran BNPP dituntut untuk memonitor kucuran dana yang pengerjaannya digarap oleh 28 kementerian/lembaga (K/L) yang sebagian besar merupakan anggota BNPP dan pemerintah daerah (pemda) agar tepat sasaran untuk pembangunan kawasan perbatasan. Hal tersebut sesuai fungsi BNPP, yakni mengarahkan, mengawasi, dan melakukan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan.
Lihat Juga :