Yerry Tawalujan Dorong KPK Selidiki Harta Tak Wajar Bupati Bolmut
Rabu, 14 Juni 2023 - 20:09 WIB
loading...
Juru bicara nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan menyoroti penyelidikan KPK kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar Bupati Bolmut, Depri Pontoh. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Juru bicara nasional Partai Perindo, Yerry Tawalujan menyoroti penyelidikan KPK atas Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh terkait dugaan korupsi karena kepemilikan harta kekayaan yang tidak wajar mengatasnamakan anaknya.
"Kami meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi karena adanya kepemilikan harta kekayaan tak wajar oleh Bupati Bolmut atas nama anaknya," kata Yerry, Rabu (14/6/2023).
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu, meminta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada Bupati Bolmut untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya.
Baca juga: KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur
Politisi Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, melanjutkan, sebenarnya memiliki harta kekayaan merupakan hal yang sah-sah saja. Namun, karena kekayaan tersebut mengatasnamakan anak bupati yang masih berusia 21 tahun, sehingga dianggap tidak wajar dan dinilai perlu ada penyelidikan.
"Kami meminta KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi karena adanya kepemilikan harta kekayaan tak wajar oleh Bupati Bolmut atas nama anaknya," kata Yerry, Rabu (14/6/2023).
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Yerry Tawalujan, yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Utara itu, meminta KPK tetap memakai azas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada Bupati Bolmut untuk mengklarifikasi sumber kekayaannya.
Baca juga: KPK Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur
Politisi Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu, melanjutkan, sebenarnya memiliki harta kekayaan merupakan hal yang sah-sah saja. Namun, karena kekayaan tersebut mengatasnamakan anak bupati yang masih berusia 21 tahun, sehingga dianggap tidak wajar dan dinilai perlu ada penyelidikan.
Lihat Juga :