Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pengobatan Fajri Dijamin Program JKN

Senin, 12 Juni 2023 - 23:14 WIB
loading...
Dirut BPJS Kesehatan...
Direktur BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas, Senin (12/06).
A A A
JAKARTA - Direktur BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengunjungi Moch Fajri Rifana (27) peserta JKN asal Pedurenan, Kota Tangerang yang menderita obesitas, Senin (12/06). Dalam kunjungannya tersebut, Ghufron ingin memastikan bahwa seluruh pengobatan yang dijalani Fajri dijamin sepenuhnya oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan hak dan indikasi medis.

“Kami memastikan bahwa pasien telah dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Untuk Fajri, saat ini merupakan peserta JKN terdaftar aktif dari segmen mandiri. Tentunya perawatan sesuai indikasi medis saat ini tengah dilakukan oleh pihak RSCM Jakarta yang sebelumnya dirujuk dari RSUD Tanggerang, dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Ghufron dalam kunjungannya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta.

Ghufron mengatakan, saat ini Fajri terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2. Dengan terdaftarnya sebagai peserta JKN, pihak keluarga sudah tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan, karena seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga ingin memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Fajri diberikan secara maksimal sesuai haknya. Menurutnya, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN tanpa adanya perbedaan layanan.

"Saat ini kami tengah melakukan transformasi mutu layanan. Peningkatan mutu layanan tentu menjadi fokus kami kepada peserta JKN. Harapannya melalui berbagai inovasi yang dihadirkan, bisa menciptakan wajah baru pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat dan setara, sehingga seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal," kata Ghufron.

Ghufron berharap, dengan seluruh rangkaian pengobatan yang dipantau ketat oleh pihak rumah sakit, berat badan Fajri dapat kembali normal sehingga dirinya bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Lies Dina Liastuti mengungkapkan pihaknya tengah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Fajri. Ia menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani rangkaian perawatan untuk mengurangi bobot badan yang dimiliki.

Lies menjelaskan, saat ini Fajri tengah menjalani perawatan di ruangan isolasi lantai 1 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dengan pemantauan yang intensif. Pihaknya akan terus memantau kondisi Fajri, sehingga mengetahui langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya untuk membuat kondisi berat badannya stabil.

“RS Cipto Mangunkusumo Jakarta saat ini melakukan pelayanan kesehatan telah sesuai berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Untuk prosedur dalam menangani pasien khususnya untuk pasien Fajri tentunya akan kita maksimalkan, terlebih dengan kondisi unik ini kami akan lebih fokus dalam pemantauan dan melakukan tindakan sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” ujar Lies.

Pada kesempatan yang sama, Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, Sally Aman Nasution mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi yang dihadapi oleh Fajri. Sally mengatakan faktor obesitas merupakan pemicu utama dari beberapa komplikasi penyakit yang diderita oleh Fajri.

Sebagai informasi, Fajri saat ini sedang menjalani perawatan dari beberapa komplikasi penyakit akibat dari obesitas tubuhnya yang mencapai hampir 300 kilogram. Kondisi Fajri saat ini hanya dapat terbaring di tempat tidur dan tidak dapat kemana-mana sendiri sejak Mei 2023 sampai akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.

Saat ini, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta juga telah menyiapkan gedung khusus untuk pemberian layanan bagi peserta JKN. Diharapkan dengan adanya penambahan fasilitas di rumah sakit, pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN dapat lebih maksimal.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)