KLHK Peringati Hari Lingkungan Hidup 2023 Lewat Uji Emisi Akbar dan Kenalkan Si Umi
Selasa, 13 Juni 2023 - 00:41 WIB
loading...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023 lewat penyelenggaraan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek dan mengenalkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu (Si Umi). Foto/Dok KLHK
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) memperingati Hari Lingkungan Hidup 2023 lewat penyelenggaraan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek dan mengenalkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu (Si Umi). KLHK melakukan kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dalam mengatasi polusi udara.
KLHK bersama Pemerintah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, bersama 8 kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Kualitas Udara Jabotabek.
Salah satu perwujudan komitmen itu dengan menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek pada Senin (5/6/2023). Uji emisi akbar yang dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan itu menargetkan keikutsertaan sekitar 2.000 kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri Siti Ajak untuk Mulai Hidup Sehat
Uji emisi tersebut didukung penuh oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dirkamsel Korlantas Polri, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, para pejabat perwakilan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek.
"Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari.
Selanjutnya, komitmen bersama itu bakal diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan indeks kualitas udara yang lebih baik. Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi.
KLHK bersama Pemerintah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, bersama 8 kabupaten/kota sekitar Jakarta, yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Kualitas Udara Jabotabek.
Salah satu perwujudan komitmen itu dengan menyelenggarakan uji emisi akbar kendaraan bermotor serentak se-Jabodetabek pada Senin (5/6/2023). Uji emisi akbar yang dipusatkan di area Taman Marga Satwa Ragunan itu menargetkan keikutsertaan sekitar 2.000 kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri Siti Ajak untuk Mulai Hidup Sehat
Uji emisi tersebut didukung penuh oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Dirkamsel Korlantas Polri, Kepala Dinas LH DKI Jakarta, para pejabat perwakilan Kabupaten/Kota se-Jabodetabek.
"Dengan melakukan uji emisi, diharapkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang diatur dalam peraturan, sehingga pengguna kendaraan akan merawat kendaraan dengan lebih baik dan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan,” ujar Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari.
Selanjutnya, komitmen bersama itu bakal diwujudkan dengan aksi-aksi nyata untuk mencapai target udara yang lebih bersih, dengan indeks kualitas udara yang lebih baik. Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Sistem Aplikasi Uji Emisi Terpadu yang disingkat Si Umi.
Lihat Juga :