Pancasila Jalan Tengah Mempersatukan Keberagaman Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, kesetaraan antarwarga negara, tidak peduli mayoritas atau minoritas. Setiap warga negara itu memiliki posisi yang setara di depan hukum. Inilah prinsip negara yang modern, sehingga Indonesia sebagai negara bangsa itu bersifat inklusif.
"Inilah yang dibutuhkan kedewasaan, karena faktanya masih ada sebagian oknum agama atau oknum tokoh tertentu yang memaksakan atau melarang keyakinannya pada orang lain," katanya.
Baca juga: Megawati Sentil Orang yang Persoalkan Hari Lahir Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia!
Mantan Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengungkapkan Pancasila sebagai falsafah dasar negara memberi ruang bagi setiap komunitas agama untuk menghargai eksistensi kemanusiaan. Juga keyakinan setiap orang dan mengatur tata telola dan pemerintahan yang tercantum dalam Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.
Dalam undang-undang itu dijelaskan setiap materi muatan kebijakan negara, tidak boleh bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. "Bagaimana regulasi dan kebijakan politik itu bisa mendukung terealisasinya nilai-nilai Pancasila, supaya nilai Pancasila itu tidak terkoyak oleh perilaku-perilaku yang tidak baik," katanya.
Hariyono menguraikan ketika ditemukan ada pelanggaran atau kesalahan, maka bukan Pancasila yang gagal tetapi tantangan. Menurutnya, karena Pancasila sebagai sebuah idealitas, maka harus diperjuangkan dari realitas yang ada. Caranya melalui penyadaran, pembuatan peraturan perundang-undangan, sehingga aparatur negara harus menjadi teladan. Ini penting karena krisis ketelakuan ini akan mendorong masyarakat mengalami disorientasi.
"Inilah yang dibutuhkan kedewasaan, karena faktanya masih ada sebagian oknum agama atau oknum tokoh tertentu yang memaksakan atau melarang keyakinannya pada orang lain," katanya.
Baca juga: Megawati Sentil Orang yang Persoalkan Hari Lahir Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia!
Mantan Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengungkapkan Pancasila sebagai falsafah dasar negara memberi ruang bagi setiap komunitas agama untuk menghargai eksistensi kemanusiaan. Juga keyakinan setiap orang dan mengatur tata telola dan pemerintahan yang tercantum dalam Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.
Dalam undang-undang itu dijelaskan setiap materi muatan kebijakan negara, tidak boleh bertentangan dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. "Bagaimana regulasi dan kebijakan politik itu bisa mendukung terealisasinya nilai-nilai Pancasila, supaya nilai Pancasila itu tidak terkoyak oleh perilaku-perilaku yang tidak baik," katanya.
Hariyono menguraikan ketika ditemukan ada pelanggaran atau kesalahan, maka bukan Pancasila yang gagal tetapi tantangan. Menurutnya, karena Pancasila sebagai sebuah idealitas, maka harus diperjuangkan dari realitas yang ada. Caranya melalui penyadaran, pembuatan peraturan perundang-undangan, sehingga aparatur negara harus menjadi teladan. Ini penting karena krisis ketelakuan ini akan mendorong masyarakat mengalami disorientasi.
Lihat Juga :