Polemik Kritikan Siswi SMP ke Pemkot Jambi, Mahfud MD: Kalau Mau Tahu Salahnya, Bawa ke Saya

Minggu, 11 Juni 2023 - 17:07 WIB
loading...
Polemik Kritikan Siswi...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA bersalah dalam polemik kritik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA bersalah dalam polemik kritik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Namun Mahfud tak secara terang mengungkap apa kesalahan SFA dalam polemik ini.

"Kalau mau tahu salahnya suruh bawa ke saya aja, enggak ke publik," kata Mahfud MD di Jakarta, Minggu (11/6/2023).

Dalam cacatan MNC Portal Indonesia, Mahfud sempat menyebut SFA bersalah dan sudah menyampaikan permintaan maaf. Hal itu disampaikannya pada Selasa (6/6/2023) silam.



"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah minta maaf," kata Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menegaskan akan menyelesaikan kasus yang ada. Bahkan dirinya juga mengaku sudah mengirim tim untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Jadi tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, Polri, tidak semuanya benar. Oleh sebab itu saya kirim tim ke sana," ujarnya.

Untuk diketahui, siswi SMP di Kota Jambi, SFA viral dilaporkan ke polisi gegara mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha di media sosial TikTok. SFA mengkritik karena Pemkot Jambi memberikan izin kepada salah satu perusahaan asing untuk membangun pabrik di tengah pemukiman padat penduduk.



Pembangunan pabrik itu membuat rumah warga rusak, salah satunya rumah neneknya SFA, karena banyak truk bermuatan berat yang lalu lalang melewati jalan lingkungan warga.

Karena kritikannya yang dinilai menghina pemerintah Kota Jambi. Pemkot Jambi pun langsung melaporkan SFA ke Polda Jambi. SFA telah mengakui perkataannya di salah satu videonya memang tidak patut dilontarkan. Dirinya juga telah membuat video permintaan maaf kepada Pemkot Jambi.

Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL) dan keluarga nenek Hafsah. Tidak hanya itu, Pemkot Jambi juga menawarkan mediasi yang ditayangkan secara live.

"Kasus ini sudah menarik perhatian nasional. Maka dari itu, seluruh masyarakat baik di Kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi, sehingga masyarakat dari situ bisa memberikan penilaian apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi. Kita komitmen," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)