Bicara Korupsi Semakin Menjadi, Mahfud MD Singgung Transaksi di Balik Meja DPR dan MA
Minggu, 11 Juni 2023 - 12:16 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan praktik korupsi di Indonesia semakin parah. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan praktik korupsi di Indonesia semakin parah. Hal itu sebagaimana tercatat dimana Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun peringkat pada tahun 2022 dengan skor 34.
"Di tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget, korupsinya semakin menjadi-jadi berarti," ujar Mahfud dalam acara hari ulang tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Begini Respons Mahfud MD Soal Kritikan Amies Rais Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Melihat fakta tersebut, Mahfud lantas mengundang lembaga internasional serta nasional untuk mencari tahu sektor-sektor mana terjadinya korupsi. Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa konflik kepentingan menjadi penyebabnya.
"Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan politik," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung adanya transaksi di lembaga legislatif, yudikatif, bahkan legislatif Indonesia. Ia pun menyinggung soal transaksi di balik meja di DPR dan jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah di birokrasi sama, itu temuannya (conflict of interest)," tutur dia.
"Di tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi kita terjun dari 38 ke 34, itu membuat kita kaget, korupsinya semakin menjadi-jadi berarti," ujar Mahfud dalam acara hari ulang tahun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Begini Respons Mahfud MD Soal Kritikan Amies Rais Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Melihat fakta tersebut, Mahfud lantas mengundang lembaga internasional serta nasional untuk mencari tahu sektor-sektor mana terjadinya korupsi. Dalam pertemuan itu disimpulkan bahwa konflik kepentingan menjadi penyebabnya.
"Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan politik," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas menyinggung adanya transaksi di lembaga legislatif, yudikatif, bahkan legislatif Indonesia. Ia pun menyinggung soal transaksi di balik meja di DPR dan jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA) dan pengadilan.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung, pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah di birokrasi sama, itu temuannya (conflict of interest)," tutur dia.
Lihat Juga :