Politikus PKS Nilai KSAD Dudung Layak Jadi Cawapres 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penilaian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang disebut layak sebagai cawapres 2024, sudah tepat. Hal ini dikatakan oleh politikus PKS, Ahmad Junaidi Auly.
Menurutnya, apa yang disampaikan Abah Roudh tersebut tidak melanggar konstitusi yang menyebutkan setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wapres.
"Pendapat Abah sudah benar dan tidak masalah (Abah Roudh) dan kita mendukung,” ujar Junaidi, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Junaidi, undang-undang menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia menyampaikan pendapat dan berkumpul di muka umum selama pendapat dan perkumpulan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Apa yang disampaikan Abah Roudh tersebut karena ingin negara ini aman, damai dan tentram jika dimpimpin oleh sosok yang berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Jenderal Dudung kebetulan memang memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara.
"Yang pasti setiap orang berhak mencalonkan dan dicalonkan (termasuk KSAD Dudung sebagai cawapres)," katanya.
Namun demikian, menurut Junaidi, pengusulan Dudung harus didukung oleh partai politik yang mengusung pasangan capres-cawapres dalam hal ini dapat dipasangkan dengan Anies, Ganjar atau Prabowo. Dudung harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku jika memiliki keinginan berkompetisi menjadi kandidat wapres melalui pesta demokrasi Pilpres.
"Pak Dudung juga harus dapat menyesuaikan dengan aturan," katanya.
Junaidi juga meminta semua pihak menyambut pilpres ini dengan gembira. Pasangan capres-cawapres yang akan berlaga tidak boleh saling menjelek-jelekkan. Mengadu gagasan harus diutamakan. Masing-masing pendukung capres-cawapres juga harus mengendepankan etika, dan menjadikan Pilpres ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat luas.
Menurutnya, apa yang disampaikan Abah Roudh tersebut tidak melanggar konstitusi yang menyebutkan setiap warga negara Indonesia berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wapres.
"Pendapat Abah sudah benar dan tidak masalah (Abah Roudh) dan kita mendukung,” ujar Junaidi, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Junaidi, undang-undang menjamin kebebasan setiap warga negara Indonesia menyampaikan pendapat dan berkumpul di muka umum selama pendapat dan perkumpulan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Apa yang disampaikan Abah Roudh tersebut karena ingin negara ini aman, damai dan tentram jika dimpimpin oleh sosok yang berintegritas, memiliki kapasitas dan kapabilitas. Jenderal Dudung kebetulan memang memiliki kapasitas yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara.
"Yang pasti setiap orang berhak mencalonkan dan dicalonkan (termasuk KSAD Dudung sebagai cawapres)," katanya.
Namun demikian, menurut Junaidi, pengusulan Dudung harus didukung oleh partai politik yang mengusung pasangan capres-cawapres dalam hal ini dapat dipasangkan dengan Anies, Ganjar atau Prabowo. Dudung harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku jika memiliki keinginan berkompetisi menjadi kandidat wapres melalui pesta demokrasi Pilpres.
"Pak Dudung juga harus dapat menyesuaikan dengan aturan," katanya.
Junaidi juga meminta semua pihak menyambut pilpres ini dengan gembira. Pasangan capres-cawapres yang akan berlaga tidak boleh saling menjelek-jelekkan. Mengadu gagasan harus diutamakan. Masing-masing pendukung capres-cawapres juga harus mengendepankan etika, dan menjadikan Pilpres ini sebagai pembelajaran kepada masyarakat luas.