Pemerintah Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri dkk, Begini Kata KPK

Sabtu, 10 Juni 2023 - 07:55 WIB
loading...
A A A
"Kita ketahui sektor-sektor tersebut masih rentan terjadinya tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan kerugian keuangan Negara dalam jumlah yang besar, dan berdampak buruk bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, pemerintah menyatakan sikap untuk mengikuti keputusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK tahun ini.

Justru, kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (Keppres) untuk memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri selama setahun atau hingga 2024.

Namun, keppres itu tidak akan diterbitkan dalam waktu dekat lantaran masa jabatan Firli Bahuri Cs baru akan habis pada Desember 2023. "Tidak bakal segera (terbitkan Keppres-red) kan habisnya nanti masih 19 Desember," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)