Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Masuk Proses Lelang
Jum'at, 24 Juli 2020 - 17:11 WIB
loading...
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memulai pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera memulai pembangunan Bendungan Sepaku Semoi. Bendungan ini terletak di desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi tentunya sesuai dengan komitmen Pemerintah untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menegaskan pembangunan bendungan tersebut tidak terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, menurutnya, sejauh ini belum ada rapat pembahasan mengenai IKN di tengah wabah COVID-19 dan belum ada keputusan dari Presiden serta payung hukumnya.
Dikatakan Menteri Basuki bendungan ini telah lama direncanakan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan. "Bendungan ini berkapasitas volume sekitar 11 juta m3. Ini untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan dengan kapasitas 2.500 liter/detik," kata Menteri Basuki.
Saat ini, pembangunan sedang dalam proses pelelangan. Proses lelang bendungan dikatakan Menteri Basuki menggunakan metode design and build sehingga lebih cepat. Pembangunan bendungan ini membutuhkan lahan dengan luas sekitar 378 hektare dan saat ini sedang dilakukan penilaian harga lahan (appraisal).
Dari total luas lahan tersebut direncanakan seluas 342 hektare untuk areal genangan dan 36 hektare untuk fisik bendungan. Lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut terdapat di tiga desa yakni Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo.
Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi tentunya sesuai dengan komitmen Pemerintah untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menegaskan pembangunan bendungan tersebut tidak terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, menurutnya, sejauh ini belum ada rapat pembahasan mengenai IKN di tengah wabah COVID-19 dan belum ada keputusan dari Presiden serta payung hukumnya.
Dikatakan Menteri Basuki bendungan ini telah lama direncanakan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan. "Bendungan ini berkapasitas volume sekitar 11 juta m3. Ini untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Balikpapan dengan kapasitas 2.500 liter/detik," kata Menteri Basuki.
Saat ini, pembangunan sedang dalam proses pelelangan. Proses lelang bendungan dikatakan Menteri Basuki menggunakan metode design and build sehingga lebih cepat. Pembangunan bendungan ini membutuhkan lahan dengan luas sekitar 378 hektare dan saat ini sedang dilakukan penilaian harga lahan (appraisal).
Dari total luas lahan tersebut direncanakan seluas 342 hektare untuk areal genangan dan 36 hektare untuk fisik bendungan. Lokasi lahan yang akan dibebaskan tersebut terdapat di tiga desa yakni Desa Tengin Baru, Desa Sukomulyo dan Desa Argomulyo.
Lihat Juga :