LF PBNU Gelar Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1444 H di 100 Titik
Jum'at, 09 Juni 2023 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan rukyah hilal, LF PBNU akan menerapkan kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai landasan untuk penerimaan atau penolakan laporan rukyah hilal.
Sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi Bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3º dan elongasi geosentrik minimal 6,4º
Hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pengurus besar, propinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya.
Meski kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadhan 1443 H lalu dan secara teknis & psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi. Maka Ketua Umum PBNU, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
Sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi Bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3º dan elongasi geosentrik minimal 6,4º
Hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pengurus besar, propinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya.
Meski kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadhan 1443 H lalu dan secara teknis & psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi. Maka Ketua Umum PBNU, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
(muh)
Lihat Juga :