LF PBNU Gelar Rukyatul Hilal Awal Dzulhijjah 1444 H di 100 Titik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), akan menggelar rukyah hilal penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H pada 18 Juni 2023. Sebanyak 100 titik pengamatan sedang didata.
"Sesuai pedoman, maka LF PBNU hendak menyelenggarakan rukyah hilal untuk penentuan awal Dzulhijjah 1444 H pada Ahad 18 Juni 2023 M. Jadi baru pada hari Ahad itu keputusannya ada,"ujar Wakil Sekretaris LF PBNU, Ma'rufin Sudibyo kepada MNC Portal, Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan penentuan akan rencanakan dilakukan di 100 titik. Namun titik tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendataan.
"Untuk penentuan awal Dzulhijjah 1444 H, tercatat ada 100 titik. Tapi belum ada yg melapor ya. Karena registrasi ulang titik-titik pengamatan baru akan kami mulai," katanya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan rukyah hilal, LF PBNU akan menerapkan kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai landasan untuk penerimaan atau penolakan laporan rukyah hilal.
Sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi Bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3º dan elongasi geosentrik minimal 6,4º
Hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pengurus besar, propinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya.
Meski kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadhan 1443 H lalu dan secara teknis & psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi. Maka Ketua Umum PBNU, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
"Sesuai pedoman, maka LF PBNU hendak menyelenggarakan rukyah hilal untuk penentuan awal Dzulhijjah 1444 H pada Ahad 18 Juni 2023 M. Jadi baru pada hari Ahad itu keputusannya ada,"ujar Wakil Sekretaris LF PBNU, Ma'rufin Sudibyo kepada MNC Portal, Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan penentuan akan rencanakan dilakukan di 100 titik. Namun titik tersebut hingga saat ini masih dilakukan pendataan.
"Untuk penentuan awal Dzulhijjah 1444 H, tercatat ada 100 titik. Tapi belum ada yg melapor ya. Karena registrasi ulang titik-titik pengamatan baru akan kami mulai," katanya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan rukyah hilal, LF PBNU akan menerapkan kriteria imkan rukyah Nahdlatul Ulama (IRNU) sebagai landasan untuk penerimaan atau penolakan laporan rukyah hilal.
Sebuah laporan bisa diterima jika kondisi langit mendukung dan elemen posisi Bulan di tempat itu memenuhi kriteria IRNU : tinggi toposentrik minimal 3º dan elongasi geosentrik minimal 6,4º
Hal ini pun berlaku bagi struktur (jamiyyah) Nahdlatul Ulama, baik di tingkat pengurus besar, propinsi (pengurus wilayah) hingga kabupaten/kota (pengurus cabang) beserta turunannya.
Meski kriteria IRNU baru diterapkan per Ramadhan 1443 H lalu dan secara teknis & psikologis membutuhkan waktu untuk tersosialisasi. Maka Ketua Umum PBNU, akan mengambil kebijakan hadidul bashar.
(muh)