Ketua PBNU: Koruptor yang Bikin Kolaps Negara Pantas Dihukum Mati

Jum'at, 01 Juli 2016 - 00:34 WIB
Ketua PBNU: Koruptor yang Bikin Kolaps Negara Pantas Dihukum Mati
Ketua PBNU: Koruptor yang Bikin Kolaps Negara Pantas Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka korupsi yang terjadi di Indonesia. Bahkan, korupsi juga dilakukan saat bulan Ramadhan.

Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia, disebut Said sebagai perilaku manusia yang lemah ahlak dan tidak takut terhadap Tuhan. Terlebih, jika korupsi tersebut dilakukan di bulan Ramadhan.

"Pejabat atau siapapun seharusnya tidak korupsi karena takut dengan Allah, bukan takut dengan KPK atau aparat penegak hukum lainnya," ujar Said di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).

Karenanya, Said mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjauhi korupsi dengan landasan karena Tuhan semata. "Itu pasti akan menimbulkan rasa, sense, kepekaan ketika melanggar hukum, takutnya kepada Tuhan," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Said, perilaku koruptif harusnya tak dilakukan oleh kelompok tertentu. Dia pun memberi contoh, korupsi juga dilakukan para hakim yang telah ditangkap KPK baru-baru ini.

"Memang yang namanya tamak rakus itu, tak pandang bulu. Kalau tak kuat pribadinya, semua bisa tergiur," kata Said.

Said pun menyatakan setuju jika koruptor di Indonesia diganjar hukuman berat, hingga hukuman mati. "Kalau membuat negara bangkrut, kolaps, hukum mati," tegas Said.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4639 seconds (0.1#10.140)