PPATK Laporkan Transaksi Mencurigakan Rp442 Miliar Terkait Perdagangan Orang ke Polri
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (penyedia jasa keuangan)," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 6 Juni 2023.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sudah melaporkan lima nama dalang sindikat perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 6 Juni 2023.
Sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sudah melaporkan lima nama dalang sindikat perdagangan orang kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
(rca)
Lihat Juga :