Soal RUU Kesehatan, Serikat Pekerja Berharap Tak Rugikan Rakyat Kecil

Rabu, 07 Juni 2023 - 19:09 WIB
loading...
Soal RUU Kesehatan,...
RUU Kesehatan yang saat ini tengah menjadi isu publik, diharapkan tak rugikan rakyat kecil. Sebab, pembahasan dalam RUU Kesehatan akan berdampak sangat besar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini tengah menjadi isu publik, diharapkan tidak merugikan rakyat kecil. Sebab, pembahasan dalam RUU Kesehatan dinilai akan berdampak sangat besar.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja (SP) Rokok Tembakau Makanan Minuman-SPSI (FSP RTMM-SPSI), Sudarto AS. Sudarto menyatakan hal tersebut karena sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan terkait tembakau.

Pasal-pasal ini dinilai akan berdampak sangat besar. Bukan hanya bagi industri IHT, tetapi masyarakat kecil yang bergantung pada rantai pasok tembakau seperti petani, buruh, pekerja seni, hingga pedagang.

"FSR RTMM-SPSI di seluruh Indonesia akan memilih para wakil rakyat yang peduli dan berani membela para tenaga kerja, dengan menolak seluruh pengaturan tembakau pada RUU Kesehatan," kata Sudarto dalam keterangannya, Kamis (7/6/2023).

Baca juga: Kominfo Sebut RUU Kesehatan Perlu Wadahi Masukan Publik

Seperti diketahui, aturan terkait tembakau terdapat di Pasal 154-158 di RUU Kesehatan. Salah satu Pasal paling kontroversial adalah terkait penyetaraan tembakau dengan narkotika, psikotropika, dan alkohol yang sama-sama digolongkan pada Pasal 154.

Penyetaraan berpeluang menjadi celah kriminalisasi bagi rakyat kecil, para petani yang menanam, industri yang mengolah, pedagang yang menjual, dan konsumen tembakau.

Pihaknya mencatat, sedikitnya ada 143 ribu anggotanya yang bekerja di industri rokok. Angka ini, belum termasuk petani, konsumen, dan pedagang yang terlibat dalam rantai pasok industri.

"Tak hanya itu namun dalam Pasal 156 juga menuai kontroversi. Jika pasal ini tetap dimasukkan, maka akan terjadi tumpang tindih aturan dengan kementerian lainnya sehingga menyalahi tujuan pembentukan RUU secara omnibus law, yakni harmonisasi peraturan," jelasnya.

Lebih lanjut kata dia, RUU Kesehatan juga dinilai akan melahirkan aturan-aturan lanjutan yang mengatur IHT tanpa memahami karakteristik industri dan tanpa mempedulikan bahwa IHT adalah sektor padat karya yang telah menyediakan jutaan lapangan pekerjaan.

Oleh karena itu, FSP RTMM-SPSI mendesak agar Komisi IX DPR RI mengeluarkan aturan terkait tembakau dari RUU Omnibus Kesehatan.

Selain menyampaikan dukungan, FSP RTMM-SPSI sebelumnya juga telah membuat sebuah petisi yang juga menolak kehadiran Pasal terkait tembakau. Petisi online tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 60.000 pendukung.

Dukungan besar ini dinilai karena Pasal tembakau ini menyangkut nasib jutaan orang pekerja, bahkan juga berimbas pada petani dan pedagang.

"Tuntutan kami telah mendapatkan dukungan sebanyak lebih dari 60 ribu orang lewat penandatanganan petisi online. Saya yakin dukungan akan terus bertambah bukan hanya dari rekan-rekan anggota tapi juga masyarakat luas. Sebab ini masalah nasib jutaan orang," tutup Sudarto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-79,...
Hari Bhayangkara ke-79, Prabowo: Polisi Indonesia Harus Merasakan Penderitaan Rakyat
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Profil Adita Irawati,...
Profil Adita Irawati, Jubir Presiden yang Viral Karena Sebut Rakyat Jelata
Soal Wacana Revisi UU...
Soal Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU: Kita Taat Konstitusi
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Paham Perjuangan Rakyat...
Paham Perjuangan Rakyat Kecil, Iksan Pemimpin yang Dibutuhkan Morowali
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Rekomendasi
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Manfaat Belimbing Sayur,...
Manfaat Belimbing Sayur, Tak hanya untuk kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved