Komnas Perempuan mendesak Tiga RUU Segera Disahkan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Komnas Perempuan mendesak...
Foto/ilustrasi.pixabay
A A A
JAKARTA - Komnas Perempuan mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang berkaitan dengan isu persamaan dan keadilan gender. Hal itu diungkapkan bertepatan dengan peringatan 36 tahun Indonesia ratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.

“RUU yang diharapkan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong persamaan dan keadilan antara laki-laki dan perempuan, tidak disegerakan pengesahannya. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) , dan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG),” kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diperoleh SINDOnews, Jumat (24/7/2020).

(Baca: RUU PKS Dihapus, Ini Fakta Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan)

Ia mendesak DPR agar mengintegrasikan prinsip-prinsip dan norma-norma Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam berbagai RUU Prolegnas 2020. Termasuk, tidak menunda pengesahan ketiga RUU tersebut sebagai payung payung hukum yang memastikan perlindungan dan akses korban kepada keadilan.

Selain itu, lanjut Mariana, masih ada peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Aturan itu yakni UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

(Baca: Kowani Desak RUU PPRT Segera Disahkan)

“Fokus lainnya yaitu memastikan pendidikan inklusif bagi perempuan dan anak perempuan penyandang disabilitas. Begitu juga, upaya menurunkan angka kematian ibu,” imbuh dia.

Mariana menambahkan, negara juga harus terus berupaya mengakhiri stereotip dan melarang praktik berbahaya, seperti pelukaan dan pemotongan genital perempuan (Female Genital Mutilation), pernikahan anak, pemaksaan perkawinan dan poligami. Selain itu, mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual.

Faorick Pakpahan
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengesahan RUU Properempuan...
Pengesahan RUU Properempuan Dianggap Bukti Peran Perempuan di Parlemen
UU PPRT Disahkan, Bukti...
UU PPRT Disahkan, Bukti Keberpihakan Negara pada Kaum Perempuan Pekerja Informal
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Pengesahan UU PPRT, Siap Kawal Hak Pekerja Rumah Tangga Terpenuhi
UU PPRT Disahkan, Selly...
UU PPRT Disahkan, Selly Gantina: Jadi Pelindungan Semua Pihak
Great Institute: UU...
Great Institute: UU PPRT Disahkan Bukti Hadirnya DPR Melindungi Pekerja Domestik Terpinggirkan
Upah, Cuti, hingga Jam...
Upah, Cuti, hingga Jam Kerja Pekerja Rumah Tangga Akan Diatur lewat Aturan Turunan UU PPRT
Prihatin Kekerasan terhadap...
Prihatin Kekerasan terhadap ART di Simprug, Tatyana Dorong UU PPRT Segera Disahkan
Undang-undang Perlindungan...
Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap Berdiskusi
Bersama Mahfud dan Ida,...
Bersama Mahfud dan Ida, Komnas HAM Pawai Percepatan Pengesahan RUU PPRT di CFD Sudirman
Rekomendasi
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Berita Terkini
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved