KPK Kantongi Pengakuan Tersangka soal Uang Suap Mengalir ke Muktamar PPP

Rabu, 07 Juni 2023 - 13:32 WIB
loading...
KPK Kantongi Pengakuan...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK mengantongi bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang ke Muktamar PPP. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan memiliki bukti aliran uang suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ke Muktamar Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di Makassar, Sulawesi Selatan. Salah satunya didasarkan pengakuan para tersangka dan sejumlah pihak lain yang terkait kasus jual beli jabatan.

"Terkait dengan fakta itu kan kami peroleh dari keterangan beberapa pihak termasuk dari tersangka. Memang kemudian fakta itu kami temukan, salah satu modus adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai 15 sampai 100 juta (rupiah) itu adalah kemudian terkait dengan membantu pelaksanaan Muktamar PPP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (7/6/2023).

Ali meralat tahun pelaksanaan muktamar PPP di Makassar yang sebelumnya dikatakan pada 2022. Menurutnya, uang dugaan suap jual beli jabatan di Pemalang mengalir untuk Muktamar PPP di Makassar pada 2020.

Baca juga: KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Pemalang Mengalir ke Muktamar, Ini Kata PPP

"Memang itu dilaksanakan di Makassar tahun 2020. Oleh karena itu kami akan dalami apakah itu sekedar modus, misalnya dari orang kepercayaan bupati, ataukah memang kemudian dalam rangka untuk menutup biaya-biaya yang sudah dikeluarkan dari pelaksanaan muktamar tersebut," katanya.

KPK bakal mendalami dan mengonfirmasi para saksi soal fakta yang muncul terkait aliran uang suap untuk Muktamar PPP.
"Di proses persidangan kan teman-teman sudah ikuti ya, ada beberapa uang dari hasil transaksi jual beli jabatan ini kan mengalir ke partai tersebut. Tentu nanti kami akan dalami ke sananya, sehingga tidak tepat lah kalau secara dini kemudian disimpulkan bahwa itu tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya.

"Karena basis kami tentu kami dari fakta-fakta keterangan dari para pihak termasuk para tersangka itu sendiri," katanya.

Baca juga: KPK Duga Uang Korupsi Eks Bupati Pemalang untuk Kegiatan Muktamar Parpol

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi membantah pernyataan KPK yang menyebut adanya aliran dana suap mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang mengalir ke Muktamar PPP di Makassar pada 2022. Muktamar PPP digelar pada 2020 bukan 2022.

"Kami tidak tahu-menahu dengan hal tersebut. Karena Muktamar PPP adanya tahun 2020, dan tidak ada Muktamar PPP tahun 2022," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat dihubungi, Selasa (6/6/2023).

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, merasa informasi aliran dana uang haram Mukti Agung Wibowo ke Muktamar PPP patut dipertanyakan. Sebab, pernyataan KPK terkait aliran dana itu tak valid.

Terlepas dari itu, PPP menghormati segala proses hukum yang ada di KPK. Ia berkata, PPP menyerahkan segala mekanisme hukum ke KPK. "PPP sangat mendukung dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved