Ike Julies Tiati soal Banyak Kekerasan dalam Pacaran: Perlu Ada Aturan Khusus Beri Efek Jera
Selasa, 06 Juni 2023 - 07:07 WIB
loading...
Maraknya aksi kekerasan dalam pacaran (dating violence) disoroti oleh Juru bicara nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Maraknya aksi kekerasan dalam pacaran (dating violence) disoroti oleh Juru bicara nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati. Dia menilai perlu ada aturan yang memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dalam pacaran.
Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam pacaran masuk ke dalam daftar kasus kekerasan tertinggi ketiga di Indonesia, sehingga perlu aturan khusus.
"Perlu ada peraturan khusus yang mengatur sanksi terhadap pelaku kekerasan dalam pacaran," kata Ike yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Jubir Perindo Ike Suharjo Kritik Pejabat dan ASN Hobi Pamer Kekayaan
Politisi Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, masih banyak korban kekerasan dalam pacaran yang enggan melaporkan ke pihak terkait. Untuk itu, pihaknya siap melakukan pendampingan dalam upaya pengusutan proses hukum.
"Partai Perindo juga siap memberikan pendampingan kepada korban, sehingga mengajak seluruh perempuan yang mengalami kekerasan untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya," ujar Ike.
Juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu berharap korban mendapat penanganan yang transparan dari pihak kepolisian hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam pacaran masuk ke dalam daftar kasus kekerasan tertinggi ketiga di Indonesia, sehingga perlu aturan khusus.
"Perlu ada peraturan khusus yang mengatur sanksi terhadap pelaku kekerasan dalam pacaran," kata Ike yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Jubir Perindo Ike Suharjo Kritik Pejabat dan ASN Hobi Pamer Kekayaan
Politisi Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, masih banyak korban kekerasan dalam pacaran yang enggan melaporkan ke pihak terkait. Untuk itu, pihaknya siap melakukan pendampingan dalam upaya pengusutan proses hukum.
"Partai Perindo juga siap memberikan pendampingan kepada korban, sehingga mengajak seluruh perempuan yang mengalami kekerasan untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya," ujar Ike.
Juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu berharap korban mendapat penanganan yang transparan dari pihak kepolisian hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Lihat Juga :