Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional
Senin, 05 Juni 2023 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
"Mendorong pengelolaan aset kejahatan yang bertanggung jawab, profesional, transparan, akuntabel, dan terjaga nilainya ekonomisnya," ucapnya.
"Hal ini menjadi penting agar pemerintah atau negara tidak menyia-nyiakan atau bahkan oknum menyalahgunakan aset negara dari hasil penyitaan atau perampasan aset tindak pidana," sambungnya.
Tama menambahkan kebijakan nasional bidang perampasan aset tindak pidana memiliki visi yang jelas dan terintegrasi. Indonesia telah masuk dalam peta dunia pemberantasan korupsi.
Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Parimo Jadi Tersangka, Partai Perindo: Bukti Polda Sulteng Tak Pandang Bulu
"Sehingga membutuhkan regulasi-regulasi yang memenuhi standar internasional, baik yang ditentukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) maupun FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering)," pungkasnya.
"Hal ini menjadi penting agar pemerintah atau negara tidak menyia-nyiakan atau bahkan oknum menyalahgunakan aset negara dari hasil penyitaan atau perampasan aset tindak pidana," sambungnya.
Tama menambahkan kebijakan nasional bidang perampasan aset tindak pidana memiliki visi yang jelas dan terintegrasi. Indonesia telah masuk dalam peta dunia pemberantasan korupsi.
Baca juga: Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Parimo Jadi Tersangka, Partai Perindo: Bukti Polda Sulteng Tak Pandang Bulu
"Sehingga membutuhkan regulasi-regulasi yang memenuhi standar internasional, baik yang ditentukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) maupun FATF (Financial Action Task Force on Money Laundering)," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :