Dukung RUU Perampasan Aset, Tama S Langkun Nilai Lebih Fair dan Proporsional

Senin, 05 Juni 2023 - 19:44 WIB
loading...
Dukung RUU Perampasan...
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset . Diketahui, RUU tersebut saat ini dalam tahap menunggu kajian DPR.

Tama S Langkun yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu menjelaskan dukungan tersebut lantaran RUU tersebut menjawab permasalahan perampasan atau penyitaan aset tindak pidana yang tidak bisa dijangkau melalui prosedur hukum pidana.

Baca juga: Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban

"Beberapa contoh permasalahannya adalah proses pidana berhenti manakala tersangka atau terdakwa melarikan diri, tidak diketahui keberadaannya, atau bahkan meninggal dunia," ujar Tama, Senin (5/6/2023).

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan jika RUU tersebut disahkan menjadi UU akan memudahkan negara melalui Kejaksaan Agung melakukan perampasan aset tindak pidana, termasuk aset-aset tindak pidana yang ada di luar negeri.

Meskipun mekanismenya cepat, RUU Perampasan Aset tetap memperhatikan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. "Mereka bisa menjadi pihak terkait di pengadilan sehingga proses perampasan asetnya tetap fair dan proporsional," kata Tama.

Selanjutnya, melengkapi keterbatasan peraturan perundangan yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi atau tindak pidana ekonomi lainnya. Beberapa UU seperti UU Tipikor dan UU TPPU memiliki banyak keterbatasan, ada banyak regulasi yang belum diatur dalam kedua UU tersebut, termasuk hukum acaranya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Rekomendasi
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved