Potensi dan Tantangan Pemulihan

Jum'at, 24 Juli 2020 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Melengkapi pemaparan Menkeu itu, layak pula untuk ditambahkan beberapa indikator lainnya. Misalnya, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS secara berkelanjutan sejak Mei 2020 yang merefleksikan persepsi positif tentang Indonesia. Dari penguatan rupiah itu, masuklah modal asing ke pasar uang dalam negeri. Seorang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) juga menunjukan indikator lainnya, seperti membaiknya indeks volatilitas yang mengukur ketidakpastian (uncertainty), faktor Tiongkok yang mulai memulihkan kegiatan ekspor-impor, kenaikan aktivitas bongkar muat kapal impor di pelabuhan hingga inflasi yang terkendali.

Dan, indikator lain yang tidak bisa diabaikan begitu saja adalah penilaian Bank Dunia bahwa pendapatan nasional bruto atau GNI (gross national income) per kapita Indonesia naik, dari posisi sebelumnya USD3.840 menjadi USD4.050 . Konsekuensinya, Indonesia dikategorikan negara berpenghasilan menengah atas (upper middle income country), dari sebelumnya negara berpenghasilan menengah bawah (lower middle income country).

Jika indikator sektor ekonomi bergerak positif, kencenderungan Pandemi Covid-19 justru bergerak sebaliknya. Skala lonjakan kasus baru terlihat cukup signifikan. DKI Jakarta bersama Jawa Tengah dan Jawa Timur terus mencatatkan jumlah kasus Covid-19 terbanyak. Dari 514 kabupaten/kota, 469 kabupaten/kota sudah mencatatkan kasus Covid-19.

Mengacu pada data Covid-19 akhir-akhir ini, upaya pemulihan ekonomi bukan saja tidak mudah, tapi juga sarat risiko. Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko. Karena itulah harus dicari terobosan agar momentum positif di sektor ekonomi bisa diolah sedemikian rupa agar bernilai tambah. Perangkap pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian negara sekarang ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Upaya memulai lagi semua kegiatan produktif, baik oleh masyarakat maupun pemerintah, harus dijajaki. Tak mungkin menunggu, karena durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung. Jutaan orang yang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian saat ini sudah lebih dari cukup menggambarkan kerusakan di sektor ekonomi.

Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah bersama masyarakat juga harus terus mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan. Setelah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 tentang upaya menyelamatkan perekonomian nasional, pemerintah menindaklanjuti PP itu dengan membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Nasional dan Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19). Dua komite ini harus dipahami sebagai upaya menerobos berbagai hambatan yang muncul akibat pandemi sekarang ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved