Disebut Airlangga Lihai Cari Perhatian lewat Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Senin, 05 Juni 2023 - 09:56 WIB
loading...
Disebut Airlangga Lihai Cari Perhatian lewat Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi enggan menanggapi pernyataan Airlangga Hartarto yang memujinya pandai mencari perhtian lewat jalan rusak. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyinggung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal jalan rusak yang sempat viral. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengecek ke lokasi.

Airlangga menilai Arinal yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lampung itu lihai karena dapat menarik perhatian presiden dan mendapat gelontoran dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp800 miliar di luar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Arinal Djunaidi pun enggan menanggapi pujian ketua umumnya, ia takut salah tafsir dan menimbulkan polemik baru soal jalanan rusak di Lampung.

"Sudahlah kita bicara Golkar aja. Kita bicara politik, kita bicara masa depan. Nanti salah tafsir, salah penjelasan, salah itu akan menjadi polemik lagi," kata Arinal saat ditemui di sela-sela Rakernas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (4/6/2023).

Kemudian, ihwal dana yang digelontorkan Jokowi melalui APBN, Arinal menegaskan bahwa dirinya juga telah menyiapkan dana APBD sebanyak Rp750 miliar.

"Itulah makanya saya tadi enggak mau bicara, jangan terlalu. Saya mendapatkan instruksi untuk membangun, ada APBN, APBD. Jadi jangan terlalu, nanti salah menilai, salah menjawab," katanya.

Perbaikan jalan menggunakan dana APBN itu, kata Arinal, akan dikerjakan oleh balai besar jalan negara. Sedangkan pihaknya dengan APBD akan mengerjakan bersama dinas bina marga.

"Saya mendapatkan Rp800 miliar, saya punya Rp750 miliar. Saya akan bangun sesuai dengan yang saya usulkan itu. Silakan nanti dilihat hasilnya. APBN dikerjakan oleh balai besar jalan negara. APBD dikerjakan oleh Dinas Bina Marga. Tetapi jalannya satu," katanya.

"Pertanggungjawabannya ada BPK, ada kepolisian, ada Kejaksaan. Nah itu harus dilakukan pengawasan, pengendalian, tidak boleh lagi dengan cara cara yang tidak sesuai," sambungnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)