Demi Pilkada Bebas Corona, KPU Disarankan Desain Ulang Aturan Kampanye

Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Menggelar pilkada di tengah pandemi memang menantang risiko. Namun, bukan tidak mungkin pilkada bisa terlaksana dengan aman tanpa ada penularan Covid-19. Hal ini sudah dibuktikan oleh Korea Selatan. Pemilu legislatif yang digelar di Negeri Ginseng pada Juni lalu itu bisa berjalan aman dan lancar dengan angka partisipasi mencapai 66,2%.

Pakar komunikasi politik dari UIN Syarif Hidayutllah Jakarta Gun Gun Heryanto berharap Indonesia bisa meniru beberapa hal positif yang dilakukan Korsel. Menurut dia, dua pekan setelah pemilu digelar di negara itu tidak ditemukan ada kluster korona. Salah satu strategi kampanye pemilu Korsel adalah meniadakan rapat umum. Kegiatan kampanye justru diperbanyak melalui sarana digital.

“Korsel tidak mengenal sama sekali kampanye kerumunan, tapi di televisi dan koran iklan kampanye waktunya diperpanjang,” ujar Gun Gun yang juga pembicara pada diskusi yang sama.

Gun Gun setuju dengan Abhan bahwa menggelar kampanye rapat umum justru menyulitkan dan berisiko penularan virus. Pencantuman model kampanye rapat umum di PKPU Sapu Jagat menurt dia cerminan penyelenggara pemilu yang tidak sensitif Covid-19. (Baca juga: 3 Dosa yang Paling Dimurkai Allah Ta'ala, Apa Saja?)

“Pak Abhan sudah menyebut secara implisit bahwa kalau kampanye rapat umum, bagaimana mengukur 50% dari kapasitas ruangan? Itu sudah contoh bahwa praktik di lapangan akan ada problem-problem seperti itu,” ujar Gun Gun yang juga Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute.

Gun Gun mengatakan, di masa pandemi yang mengharuskan interaksi masyarakat terbatas, kampanye melalui media, terutama cetak dan daring harus dioptimalkan. Tidak perlu membatasi hanya 21 hari. Kalau perlu durasinya selama 71 hari sebagaimana jadwal kampanye yang ada.

“Media cetak dan media online misalnya website tidak perlu dibatasi 21 hari karena mereka tidak menggunakan frekuensi milik publik sebagaimana TV dan radio,” ujar Gun Gun.

Kalaupun pemberitaan di media cetak dan daring dinilai terlalu masif dan berlebihan frekuensinya, Gun Gun mengatakan biar pembaca yang menilai. Mereka akan jenuh sendiri sehingga mengabaikan iklan tersebut.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera siap menampung masukan terkait perlunya revisi aturan kampanye pilkada. Dia menyebut itu sebagai masukan yang berharga. Setiap PKPU, kata Mardani, secara aturan memang harus dikonsultasikan dengan Komisi II DPR. Pada saat itu pihaknya akan mencermati jika PKPU soal kampanye ini dibawa KPU ke parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Infografis
Peringatan Protokol...
Peringatan Protokol Kesehatan Pilkada Ditengah Masa Pandemi Corona
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved