MPR: Selamatkan Masa Depan Anak Indonesia

Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:08 WIB
loading...
MPR: Selamatkan Masa...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (baris kedua, lima dari kanan) merayakan Hari Anak Nasional (HAN) bersama Families & Women Specialist Forum Perkumpulan Lions Indonesia Multidistrik 307 dengan tema Anak Terlindungi Indonesia Maju di Kompleks Parlemen, Senayan
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 berdampak luar biasa bagi anak, terutama dalam persoalan belajar-mengajar yang harus dilakukan dengan sistem pendidikan jarak jauh (PJJ). Ada banyak persoalan, dari keterbatasan kuota dan jaringan internet, hingga berbagai kendala lain dalam proses belajar PJJ.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kebutuhan anak-anak di masa pandemi Covid-19 kali ini. ”Dalam hal proses belajar mengajar, kami mendengarkan keluhan langsung dari anak-anak bahwa terjadi persoalan dalam proses belajar-mengajar jarak jauh ini. Di samping mahalnya kuota juga jaringan internet yang jelek. Begitu pun praktik-praktik prakarya tidak bisa dilakukan karena harus kerja tim dan terpaksa harus di rumah,” ujar Bambang Soesatyo di sela-sela peringatan Hari Anak Nasional MPR bersama Families & Women Specialist Forum Perkumpulan Lions Indonesia Multi Distrik 307 dengan tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Bambang mengatakan, persoalan ini harus benar-benar dipikirkan oleh pemerintah pusat maupun pemda. Pemerintah harus berkoordinasi dengan para kepala sekolah agar proses belajar-mengajar bisa segera dilakukan dengan cara tatap muka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. ”Karena belajar tatap muka langsung dengan guru dan sesama siswa itu penting. Peringatan Hari Anak Nasional di masa-masa sulit ini jadi momentum bagi pemerintah untuk memikirkan kebijakan baru agar anak-anak bisa tetap sekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ucapnya. (Baca: Pandemi Covid-19, MPR Dorong Pilkada 2020 Dilakukan Secara Digital)

Dalam kesempatan itu Bamsoet menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua anak yang telah berprestasi dalam berbagai bidang; juga kepada para orang tua yang telah menunaikan kewajiban mulia dalam mendidik, mengasuh, dan merawat buah hati mereka. “Kita sering mendengar ungkapan-ungkapan yang menggambarkan betapa berartinya anak-anak dalam kehidupan kita. Anak adalah penyejuk jiwa. Anak adalah masa depan peradaban bangsa. Anak adalah aset paling berharga suatu negara. Anak adalah karunia terindah yang Tuhan anugerahkan untuk umat manusia, dan masih banyak lagi ungkapan lainnya. Bila kita coba renungkan sejenak, ungkapan-ungkapan tersebut menyiratkan satu pesan penting bahwa ada tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi anak-anak kita, agar apa pun yang menjadi hak dan fitrah mereka sebagai anak-anak dapat terjamin dan terlindungi,” katanya.

Selaras dengan tema acara peringatan HAN, yaitu Anak terlindungi, Indonesia maju, Bamsoet menegaskan kuatnya korelasi antara upaya perlindungan anak dan upaya memajukan bangsa dan negara. Hal ini dapat dipahami mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang akan melanjutkan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara pada hari esok.

Bamsoet menjelaskan, upaya perlindungan terhadap anak sudah diatur oleh Pasal 28 B ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Selanjutnya Pasal 34 ayat (1) menegaskan adanya kewajiban negara untuk memelihara anak-anak terlantar. Pada tataran peraturan perundang-undangan di bawahnya, ketentuan mengenai perlindungan anak juga telah diatur di dalam UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diubah dengan UU Nomor 35/2014. (Baca juga: Gawat, Banyak Karyawan AJB Bumiputera Diteror Nasabahnya)

Dengan dasar pijakan hukum yang kuat, kata mantan ketua DPR ini, seharusnya anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dalam zona aman. Faktanya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan agar amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Genap Berusia 1 Tahun,...
Genap Berusia 1 Tahun, Puspadaya Diharapkan Jangkau Kelompok Rentan di Indonesia
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Buka World Peace Forum,...
Buka World Peace Forum, Ibas Ungkap Peran Indonesia sebagai Jembatan Peradaban Dunia
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved