BKN soal PNS Pria Boleh Poligami: Aturan Sudah Ada 40 Tahun Lalu

Sabtu, 03 Juni 2023 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Syarat alternatif yang harus terpenuhi salah satunya oleh PNS pria untuk dapat beristri lebih dari seorang sesuai Pasal 10 ayat (2) PP No.10 Tahun 1983 adalah istri tidak dapa menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Kondisi tersebut pun harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 08/SE/1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk syarat kumulatif merupakan syarat yang harus dipenuhi seluruhnya oleh PNS Pria untuk beristri lebih dari seorang sesuai Pasal 10 ayat (3). Syarat tersebut adalah terdapat persetujuan tertulis dari istri, PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan dan terdapat jaminan tertulis dari PNS yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 10 ayat (4) disebutkan bahwa pejabat pemerintah tidak memberikan izin bagi PNS pria yang mengajukan izin untuk beristri lebih dari seorang apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan, tidak memenuhi syarat alternatif sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ketiga syarat kumulatif dalam ayat (3), bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, alasan yang dikemukakan bertentangan dengan akal sehat, dan/atau terdapat kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan.

“Bahwa pelanggaran terhadap ketentuan mengenai PNS pria yang beristri lebih dari seorang berdampak pada status kepegawaian yang bersangkutan dan diancam dengan salah satu hukuman disiplin tingkat berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menata Poligami Tanpa...
Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi
MUI Kritisi Aturan Poligami...
MUI Kritisi Aturan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru, Ungkap Potensi Bertentangan Hukum Islam
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Wanita dengan 2 Suami...
Wanita dengan 2 Suami Melahirkan Bayi, Siapa yang Jadi Ayah Biologis?
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
4 Pemain Tertua di Piala...
4 Pemain Tertua di Piala Dunia 2022, Ada yang Hampir 40 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved