Lindungi dan Penuhi Hak Anak Sebagai Aset Bangsa
Jum'at, 24 Juli 2020 - 07:11 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus juga menjadi agenda utama dalam rangka pemenuhan hak tumbuh kembang anak Indonesia. Sehingga lingkungan yang inklusif untuk semua dapat terwujud.
Lalu dalam pemenuhan pendidikan, pemerintah mempersiapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini untuk menjalankan proses belajar mengajar yang baik untuk semua, murid maupun guru, serta orangtua dalam mendampingi. “Pemerataan akses internet terus dilakukan untuk memenuhi proses PJJ secara optimal,” tuturnya.
Pada Hari Anak Nasional kemarin, sebanyak 857 anak mendapatkan remisi sekaligus penguatan program sekolah mandiri merdeka belajar bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 838 anak mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN) I atau pengurangan sebagian. Sedangkan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. (Lihat videonya: Maling Kambing jadi Bulan-bulanan Warga)
RAN merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal 23 Juli atas dasar kepentingan kemanusiaan. "Ini merupakan wujud nyata Ditjen PAS dalam mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi Anak dalam menjalani masa pidana," ujar Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Reynhard menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberian remisi anak nasional bagi 857 anak secara langsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung. Dalam kesempatan itu, Reynhard juga menyerahkan surat tanda kelulusan kepada Anak tingkat SMP dari SMPN 8 Bandung dan tingkat SMK dari SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung. (Dita Angga/Arie Dwi Satrio)
Lalu dalam pemenuhan pendidikan, pemerintah mempersiapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ini untuk menjalankan proses belajar mengajar yang baik untuk semua, murid maupun guru, serta orangtua dalam mendampingi. “Pemerataan akses internet terus dilakukan untuk memenuhi proses PJJ secara optimal,” tuturnya.
Pada Hari Anak Nasional kemarin, sebanyak 857 anak mendapatkan remisi sekaligus penguatan program sekolah mandiri merdeka belajar bagi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 838 anak mendapatkan Remisi Anak Nasional (RAN) I atau pengurangan sebagian. Sedangkan 19 anak mendapatkan RAN II atau langsung bebas. (Lihat videonya: Maling Kambing jadi Bulan-bulanan Warga)
RAN merupakan remisi yang diberikan setiap tanggal 23 Juli atas dasar kepentingan kemanusiaan. "Ini merupakan wujud nyata Ditjen PAS dalam mengedepankan kepentingan masa depan anak, mengurangi beban psikologis, serta mempercepat proses integrasi Anak dalam menjalani masa pidana," ujar Plt Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga.
Reynhard menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberian remisi anak nasional bagi 857 anak secara langsung di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di LPKA Kelas II Bandung. Dalam kesempatan itu, Reynhard juga menyerahkan surat tanda kelulusan kepada Anak tingkat SMP dari SMPN 8 Bandung dan tingkat SMK dari SMK Pekerjaan Umum Negeri Bandung. (Dita Angga/Arie Dwi Satrio)
(ysw)
Lihat Juga :