Begini Penampakan Kos-kosan Milik Rafael Alun di Jaksel yang Disita KPK

Jum'at, 02 Juni 2023 - 18:46 WIB
loading...
Begini Penampakan Kos-kosan...
Salah satu aset Rafael Alun Trisambodo berupa rumah indekos yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kramat Pela, Blok M, Jakarta Selatan disita KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo . Salah satu aset yang disita KPK yakni rumah indekos yang berada di Jalan Mendawai I Nomor 92, Kramat Pela, Blok M, Jakarta Selatan.

Pantauan MNC Portal di lokasi pada Jumat (2/6/2023), kondisi rumah indekos yang diduga miliki Rafael Alun tersebut tampak sepi. Terlihat hanya ada dua kendaraan roda empat dan dua sepeda motor milik penghuni rumah indekos terparkir di halaman.



Bangunan rumah indekos yang diduga milik Rafael Alun itu memiliki dua lantai. Pada bagian atas, terlihat lima balkon rumah dengan kondisi pintu dan jendela yang tertutup rapat.

Sementara itu, untuk para penghuni yang ingin masuk ke dalam kos-kosan tersebut dibutuhkan kartu akses khusus. Di indekos itu pun diketahui masih ada tanda-tanda penghuninya.

Kendati demikian, saat ditemui awak media, tidak ada satu pun yang bersedia untuk memberikan keterangan. Sampai saat ini pun, tak terlihat satupun segel atau plang sitaan dari KPK.

“Iya (rumah indekos) itu milik Rafael Alun,” kata Endit yang merupakan warga sekitar saat ditemui, Jumat (2/6/2023).

Endit pun memastikan rumah indekos itu masih berpenghuni. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah penghuni yang masih tinggal di rumah indekos milik ayah Mario Dandy itu.

“Masih (ada penghuni). Kalau masalah itu (jumlah penghuni) saya kurang tahu ya,” tandas dia.

Sebagaimana diketahui, KPK menyita berbagai aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset-aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (31/5/2023).



"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1894 seconds (0.1#10.140)