Pejabat Publik Nyaleg, Netralitas Penyelenggara Negara Diuji

Rabu, 31 Mei 2023 - 23:09 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini, KPU juga belum membuka kepada publik, bacaleg di tingkat pusat maupun daerah yang berstatus sebagai pejabat publik. Dengan wewenang yang dimiliki pengawas pemilu yaitu dapat memberikan rekomendasi atas adanya dugaan pelanggaran, maka Bawaslu memiliki momentum yang baik untuk memberikan kritik konstruktif pada tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya pencalonan. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu kepada KPU dijamin oleh undang undang, sehingga seluruh pemangku kepentingan pemilu dan masyarakat dapat mengadvokasi kebijakan tersebut.

Langkah pertama yang dapat dilakukan Bawaslu yaitu melakukan konsolidasi dengan pemantau pemilu dengan masyarakat untuk memiliki persepsi yang sama dalam memahami permasalahan ini. Beberapa poin yang dapat menjadi masukan dilakukan oleh Bawaslu dalam rekomendasi yang perlu diberikan kepada KPU di antaranya:

1. Meminta KPU membuka akses Silon seluas-luasnya bagi pengawas pemilu agar dapat membaca seluruh elemen data sebagai persyaratan verifikasi administrasi. Dengan begitu, pengawas pemilu dapat mencermati dan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu selama proses pencalonan berlangsung.

2. KPU membuka daftar bakal caleg yang mengemban jabatan publik atau profesi yang diwajibkan mengundurkan diri sesuai undang-undang. Pembukaan profesi bakal caleg dilakukan saat dan setelah masa pengajuan hingga sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Bawaslu juga perlu mengajak pemantau dan masyarakat agar dapat melapor apabila mendapati bakal caleg yang memiliki jabatan, pekerjaan, profesi yang diwajibkan mengundurkan diri. Selain itu, pemerintah secara serius juga perlu segera mengeluarkan kebijakan terkait kewajiban cuti dan/atau pengunduran diri oleh seluruh pejabat publik yang diajukan sebagai bacalon berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Caleg Terpilih PDIP...
Caleg Terpilih PDIP Riezky Aprilia Anggap Perintah Hasto agar Mundur demi Harun Masiku Hanya Dongeng Saeful Bahri
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Rekomendasi
Hadir di Jakarta Fair...
Hadir di Jakarta Fair 2026, KARA Rayakan Kekayaan Rasa Kelapa Lintas Generasi
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved