Memastikan Keamanan Pilkada Serentak Saat Pandemi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:18 WIB
loading...
A A A
Selain itu, pilkada akan dilaksanakan kurang lebih dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Masih terdapat cukup waktu menyusun strategi dalam menciptakan keamanan dan kenyaman bagi pelaksanaan ajang kontestasi di tingkat lokal ini. Penyelenggara pilkada dan pemerintah perlu serius dalam merumuskan kebijakan untuk mengendalikan konflik yang muncul dalam pilkada. Ada sejumlah langkah yang perlu ditempuh untuk mencegah dan mengantisipasi situasi gangguan keamanan dalam pilkada tersebut.

Pertama, upaya awal yang perlu dilakukan adalah mengintensifkan edukasi bagi publik untuk membangun kesadaran dalam menyikapi penyelenggaraan pilkada, baik proses maupun hasilnya. Wawasan pengetahuan politik yang luas dari masyarakat memegang peran penting dalam menciptakan respons publik atas dinamika sosial dan politik selama pilkada. Hal ini juga dapat menciptakan kedewasaan politik masyarakat di tengah pandemi. Edukasi publik ini menjadi tanggung jawab penyelenggara pilkada, pemerintah pusat dan daerah, serta para calon.

Kedua, perlu membangun prosedur antisipasi dini terhadap potensi gangguan yang muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Situasi pandemi Covid-19 menambah kompleksitas penyelenggaraan pilkada. Setiap tahapan memiliki titik kerawanan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat. Terutama tahapan pemungutan suara, penghitungan, dan penetapan calon terpilih. Pada setiap titik rawan perlu ada kewaspadaan ganda bagi pihak penyelenggara dan aparat keamanan untuk melakukan upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan.

Ketiga, menciptakan sistem respons yang cepat dalam mengatasi munculnya gangguan keamanan dalam pilkada. Respons cepat perlu dilakukan untuk mengendalikan gangguan keamanan supaya tidak melebar dan menjadi semakin besar. Respons ini juga perlu mengedepankan pendekatan persuasif dari berbagai pihak yang berwenang.

Keempat, membangun komitmen calon untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan edukatif bagi masyarakat. Komitmen ini perlu direalisasikan oleh setiap calon dan bukan hanya membangun komitmen yang bersifat formalitas. Pilkada aman, damai, dan edukatif juga menjadi tanggung jawab bagi setiap calon, termasuk tim pendukungnya.

Kelima, perlu dirumuskan kebijakan pelibatan TNI dalam upaya mendukung terwujudnya situasi keamanan selama pelaksanaan pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Potensi gangguan keamanan perlu diantisipasi secara dini dengan melibatkan seluruh unsur, baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai kewenangan masing-masing.

Berbagai upaya tersebut perlu dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pilkada sebagai ajang kontestasi demokratis pada Desember nanti merupakan momen krusial yang bisa saja menciptakan masalah baru yang lebih besar, baik pada penanganan pandemi Covid-19 saat ini dan masalah sosial masyarakat ke depan. Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan yang matang pada sisa waktu yang tersedia saat ini. Tentu, harapan besar agar pilkada nanti dapat berlangsung dengan aman, damai, dan edukatif.
(ras)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0699 seconds (0.1#10.140)