Memastikan Keamanan Pilkada Serentak Saat Pandemi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 06:18 WIB
loading...
Memastikan Keamanan...
Laksda TNI Dr. Siswo Hadi Sumantri, S.T., M.MT.
A A A
Siswo Hadi Sumantri
Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada Desember 2020 di 261 kabupaten/kota dan sembilan provinsi. Pilkada ini akan menjadi kontestasi memilih kepala daerah di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kemungkinan besar masih akan berlangsung. Setidaknya sejumlah tahapan penyelenggaraan pilkada yang sudah dilakukan sejak Juni lalu sampai beberapa bulan ke depan akan berlangsung dalam situasi pandemi. Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi ini menambah kompleksitas bagi penyelenggara pilkada dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan keseluruhan prosesnya berjalan dengan lancar.

Ajang Kontestasi Demokrasi
Pilkada merupakan ajang kontestasi demokrasi tingkat lokal untuk menentukan kepala daerah. Kontestasi ini merupakan amanat Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan secara demokratis. Pilkada langsung yang menjadi kebijakan pemerintah merupakan pilihan ideal dalam iklim demokrasi. Kedaulatan dalam menentukan pemimpin di daerahnya dilakukan secara langsung oleh masyarakat setempat yang telah memiliki hak pilih.

Hasil positif ditunjukkan oleh model pilkada langsung tersebut. Sejumlah daerah berhasil menemukan pemimpin daerah yang terbukti memberi kemajuan bagi pembangunan di daerah masing-masing. Pelayanan publik pun semakin berkualitas saat pemimpin yang dipilih masyarakat memiliki kapasitas menciptakan birokrasi daerah yang baik. Pilkada langsung juga membangun hubungan yang kuat antara masyarakat dan pemimpinnya. Di sisi lain, model pilkada langsung juga menimbulkan persoalan, salah satunya tumbuhnya politik berdasarkan dinasti pada beberapa daerah.

Di antara pengaruh baik maupun persoalan yang masih muncul, pilihan ideal demokratis ini memiliki konsekuensi yang tidak kecil. Penyelenggaraan pilkada membutuhkan anggaran dana yang besar. Jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang besar di Indonesia juga menimbulkan kompleksitas penyelenggaraan pilkada. Konsekuensi lain yang muncul terkait dengan aspek sosial masyarakat. Tingginya tensi persaingan politik dalam pilkada menimbulkan friksi sosial di antara elemen masyarakat yang bisa mengarah pada konflik sosial atau gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada sebagian daerah friksi sosial ini berlangsung lama meskipun pilkada telah selesai.

Potensi Gangguan Keamanan di Tengah Pandemi
Munculnya gangguan keamanan sampai pada terjadinya konflik sosial dalam masyarakat merupakan hal yang kontraproduktif dengan tujuan pilkada sebagai upaya yang demokratis dalam memilih pemimpin daerah. Situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dapat menjadi pemicu semakin besarnya potensi gangguan keamanan dan konflik sosial dalam masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved