Bertemu Wapres, Ikatan Pesantren Indonesia Diminta Kawal Peran Ponpes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden ( Wapres ) Ma’ruf Amin menerima audiensi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pesantren Indonesia (IPI). Pertemuan ini digelar di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023.
Pada pertemuan itu, Wapres berpesan kepada IPI yang dipimpin oleh Boy Rafli Amar itu, untuk mengawasi adanya dakwah radikal yang menyebabkan munculnya paham menyimpang di masyarakat.
"(IPI harus berperan) untuk meluruskan paham-paham yang ada di masyarakat. Paham-paham yang radikal, tapi juga yang liberal," kata Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres meminta agar mengawal tiga peran utama pondok pesantren (ponpes) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di mana, lembaga pendidikan agama ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Ketiga peran ini memiliki kontribusi dalam memperkuat kemajuan negara melalui sumber daya manusianya, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, ketiga peran pesantren ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya oleh IPI.
"Pesantren menjadi penting, tapi pesantren harus dibangun, harus dipandu. Bagaimana organisasi ini memandu pesantren," tegas Wapres.
Sebab, sebagai organisasi yang memiliki jajaran pengurus dengan beragam latar belakang (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya), kepengurusan IPI memiliki banyak jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk memajukan pesantren dan santri serta masyarakat sekitar.
Dengan demikian kata Wapres, penataan tugas-tugas dalam kepengurusan IPI harus segera dipetakan. "Saya kira ini bagaimana memetakannya, (agar) fungsi-fungsi pesantren ini supaya berkembang. Jangan ada pesantren yang sama sekali tidak berperan apa-apa," jelas Wapres mengingatkan.
Menutup audiensi, Wapres pun memberi arahan, agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal, IPI perlu berkolaborasi dengan institusi-institusi terkait.
"Masalah keagamaan tentu Kementerian Agama, pemberdayaan dakwah Kementerian Agama, pemberdayaan masyarakat banyak (instansi terkait)," tutup Wapres.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina IPI Boy Rafli Amar melaporkan, sejak dibentuk pada 2016, IPI secara konsisten memberikan kontribusinya untuk memajukan pesantren-pesantren di Indonesia dan mengusung implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
"Dalam perjalanannya, kami mengajak semuanya untuk kita mensosialisasikan moderasi dalam beragama, Islam yang wasathiyah," ungkap Boy.
Pada kesempatan yang sama, Boy juga mengundang kehadiran Wapres untuk dapat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPI yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2023.
"Kami memohon kesediaan Bapak Wapres nanti untuk bisa membuka Rakernas yang rencananya (dilaksanakan pada) bulan Agustus," tutupnya.
Pada pertemuan itu, Wapres berpesan kepada IPI yang dipimpin oleh Boy Rafli Amar itu, untuk mengawasi adanya dakwah radikal yang menyebabkan munculnya paham menyimpang di masyarakat.
"(IPI harus berperan) untuk meluruskan paham-paham yang ada di masyarakat. Paham-paham yang radikal, tapi juga yang liberal," kata Wapres dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres meminta agar mengawal tiga peran utama pondok pesantren (ponpes) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Di mana, lembaga pendidikan agama ini memiliki tiga peran utama yaitu sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
Ketiga peran ini memiliki kontribusi dalam memperkuat kemajuan negara melalui sumber daya manusianya, khususnya yang menempuh pendidikan di pesantren. Oleh karena itu, ketiga peran pesantren ini harus terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat, salah satunya oleh IPI.
"Pesantren menjadi penting, tapi pesantren harus dibangun, harus dipandu. Bagaimana organisasi ini memandu pesantren," tegas Wapres.
Sebab, sebagai organisasi yang memiliki jajaran pengurus dengan beragam latar belakang (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya), kepengurusan IPI memiliki banyak jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk memajukan pesantren dan santri serta masyarakat sekitar.
Dengan demikian kata Wapres, penataan tugas-tugas dalam kepengurusan IPI harus segera dipetakan. "Saya kira ini bagaimana memetakannya, (agar) fungsi-fungsi pesantren ini supaya berkembang. Jangan ada pesantren yang sama sekali tidak berperan apa-apa," jelas Wapres mengingatkan.
Menutup audiensi, Wapres pun memberi arahan, agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal, IPI perlu berkolaborasi dengan institusi-institusi terkait.
"Masalah keagamaan tentu Kementerian Agama, pemberdayaan dakwah Kementerian Agama, pemberdayaan masyarakat banyak (instansi terkait)," tutup Wapres.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina IPI Boy Rafli Amar melaporkan, sejak dibentuk pada 2016, IPI secara konsisten memberikan kontribusinya untuk memajukan pesantren-pesantren di Indonesia dan mengusung implementasi moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
"Dalam perjalanannya, kami mengajak semuanya untuk kita mensosialisasikan moderasi dalam beragama, Islam yang wasathiyah," ungkap Boy.
Pada kesempatan yang sama, Boy juga mengundang kehadiran Wapres untuk dapat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPI yang rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2023.
"Kami memohon kesediaan Bapak Wapres nanti untuk bisa membuka Rakernas yang rencananya (dilaksanakan pada) bulan Agustus," tutupnya.
(maf)