Partai Garuda: Tebakan Denny Indrayana Tak Mengurangi Kualitas Putusan Mahkamah Konstitusi

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:23 WIB
loading...
Partai Garuda: Tebakan...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos par
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons klaim mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi ( MK ) bakal mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Teddy menilai tebakan Denny Indrayana itu sama sekali tidak mengurangi kualitas dan kebenaran putusan MK.

"Kalaupun nanti putusan MK sama seperti tebak-tebakan Denny Indrayana, maka putusan itu bukan putusan yang salah, putusan itu final dan mengikat," ujar Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, tidak ada yang bisa menilai putusan MK salah, karena MK penafsir tunggal atas konstitusi. "Jadi, tebakan Denny itu sama sekali tidak mengurangi kualitas dan kebenaran putusan MK," ujarnya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Baca juga: MK Belum Tentukan Langkah Tanggapi Denny Indrayana soal Putusan Sistem Pemilu 2024

Teddy pun memberikan contoh misalnya ada maling yang sudah berkoar-koar bahwa hakim pasti akan memutuskan bersalah sebelum putusan pengadilan dibacakan. Nah, klaim Denny Indrayana itu dinilai sama seperti contoh seorang maling tersebut.

"Pertanyaannya, apakah putusan pengadilan itu menjadi tidak sah hanya karena sudah ditebak terlebih dahulu oleh maling tersebut?" ucapnya.

Jadi, Teddy kembali menegaskan bahwa urusan tebak-tebakan ini sama sekali tidak mempengaruhi kualitas dari putusan MK. "Terlalu bodoh jika kualitas putusan pengadilan dianggap salah hanya karena tebak-tebakan," tuturnya.

"Jika itu menjadi penilaian, maka semua pelaku korupsi bebas karena tebakan mereka benar, hakim memvonis mereka salah. Namanya juga tebak-tebakan. Kalau salah berarti tebakannya meleset, kalau benar maka tebakannya tepat. Itu saja, tidak lebih," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta aparat kepolisian memeriksa Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa MK akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Minggu (28/5/2023).

Mahfud mengingatkan, putusan MK sedianya tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Mahfud menekankan, bahwa putusan MK tersebut menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan.

Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved