4 Fakta Omar Dhani, Panglima AURI yang Nyaris Dihukum Mati
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mengenal Sosok Pahlawan Nasional Abdulrachman Saleh, Pelopor AURI
Omar Dhani langsung diciduk pada 21 April 1966, sekembalinya dari tugas di Kamboja. Selama sebulan, dia mendekam di Kompleks Peristirahatan AU Cibogo, Bogor. Pria berpangkat Marsekal ini lalu dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Pondok Gede.
Sampai pada 24 Desember 1966, Omar Dhani dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dia dinyatakan terbukti melakukan makar. Selain dipecat dari dinas kemiliteran, seluruh tanda jasa yang pernah diterima dari Presiden Soekarno juga dilucuti
Pria asal Surakarta ini akhirnya dapat merasakan udara bebas usai meringkuk selama 29 tahun di penjara. Dia dibebaskan karena faktor usia pada 15 Agustus 1995.
3. Oemar Dhani Ditangkap dan Divonis Mati
Setelah Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan lewat Supersemar. Dia langsung menangkap siapa saja yang dicurigai terlibat dalam G30S, salah satunya Omar Dhani.Omar Dhani langsung diciduk pada 21 April 1966, sekembalinya dari tugas di Kamboja. Selama sebulan, dia mendekam di Kompleks Peristirahatan AU Cibogo, Bogor. Pria berpangkat Marsekal ini lalu dipindahkan ke Rumah Tahanan Militer Nirbaya, Pondok Gede.
Sampai pada 24 Desember 1966, Omar Dhani dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dia dinyatakan terbukti melakukan makar. Selain dipecat dari dinas kemiliteran, seluruh tanda jasa yang pernah diterima dari Presiden Soekarno juga dilucuti
4. Lolos dari Hukuman Mati
Hukuman mati yang diperuntukkan bagi Omar Dhani akhirnya dihapuskan usai mendapat grasi dari Presiden Soeharto pada 14 Desember 1982. Membuat hukumannya menjadi hukuman seumur hidup.Pria asal Surakarta ini akhirnya dapat merasakan udara bebas usai meringkuk selama 29 tahun di penjara. Dia dibebaskan karena faktor usia pada 15 Agustus 1995.
(bim)
Lihat Juga :