Polri Bacakan Putusan Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Hari Ini
Selasa, 30 Mei 2023 - 17:08 WIB
loading...
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan langsung mengumumkan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini, Selasa (30/5/2023). Foto/Polda Sumbar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan langsung mengumumkan hasil putusan sidang dugaan pelanggaran etik Irjen Pol Teddy Minahasa pada hari ini, Selasa (30/5/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan agenda sidang KKEP terhadap Teddy Minahasa dimulai dengan agenda pembacaan persangkaan.
Baca juga: Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada
"(Dilanjutkan) pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terduga pelanggar," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Ramadhan menyebut agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari Tim KKEP dan pembacaan nota pembelaan dari Teddy Minahasa.
"(Terakhir) pembacaan putusan," ucap Ramadhan.
Dalam sidang dugaan pelanggaran etik hari ini, Ramadhan menuturkan bahwa KKEP menghadirkan total 13 orang saksi dan 1 saksi ahli.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan agenda sidang KKEP terhadap Teddy Minahasa dimulai dengan agenda pembacaan persangkaan.
Baca juga: Sidang Etik Teddy Minahasa Dipimpin Kabaintelkam Komjen Wahyu Widada
"(Dilanjutkan) pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terduga pelanggar," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Ramadhan menyebut agenda sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan dari Tim KKEP dan pembacaan nota pembelaan dari Teddy Minahasa.
"(Terakhir) pembacaan putusan," ucap Ramadhan.
Dalam sidang dugaan pelanggaran etik hari ini, Ramadhan menuturkan bahwa KKEP menghadirkan total 13 orang saksi dan 1 saksi ahli.
Lihat Juga :